Menurut Mulyadi, kebijakan ini tidak sekadar mengabaikan aturan, tetapi juga menciptakan pola yang menggerus kepercayaan publik.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai risiko serius bagi integritas pemerintahan.
“Aneh bukan? Perwal dibuat, tetapi dilanggar oleh pembuatnya sendiri,” celetuknya.
FORKIM juga menyoroti proyek lain yang masih terkait perusahaan yang sama, yakni rencana pembangunan sentra UMKM berbasis kontainer di bantaran Kalimalang.
Ironinya mencolok, pedagang kaki lima sebelumnya disingkirkan dari lokasi tersebut, tetapi area yang sama kini dijadikan ruang bisnis baru bagi swasta.
“Di mana letak keberpihakan kepada rakyat kecil? Bagaimana mungkin pedagang digusur, lalu lokasi yang sama dijadikan peluang bisnis baru bagi pemerintah dan swasta?” kritiknya.
Mulyadi menggambarkan seluruh rangkaian kebijakan Kalimalang sebagai proyek “tenang di permukaan air, namun menyimpan arus deras kepentingan di bawahnya”.
Ia menegaskan pihaknya telah menyimpan bukti awal dugaan pelanggaran oleh Wali Kota Bekasi, Direktur PTMP, dan Direktur PT Miju Dharma Angkasa.
“Kami sudah memegang bukti awal dan semuanya akan kami buka pada waktu yang tepat,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan