Megapolitan.co – Tuntutan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi segera memeriksa Wali Kota Tri Adhianto dalam pusaran dugaan korupsi pengadaan perlengkapan olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) terus bergema.

Maksum Al Farizi, Ketua kelompok masyarakat Trinusa Bekasi Raya, dalam orasinya, menekankan Kejari tidak boleh ragu untuk menindaklanjuti kasus yang telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

“Kami mendesak Kejari Kota Bekasi punya taring, tunjukan taring Kejari dalam pengungkapan dugaan kasus korupsi berjamaah pengadaan alat-alat olahraga yang merugikan keuangan Negara Rp 4,7 miliar,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).

Menurutnya, sejauh ini sejumlah bukti serta saksi telah dikantongi penyidik. Namun proses hukum belum menyentuh aktor-aktor penting dalam pusaran kasus ini, termasuk Tri Adhianto dan anggota legislatif dari salah satu fraksi yang disebut-sebut ikut membagikan paket alat olahraga kepada warga.

“Ibarat ada 7 terduga pelaku narkoba, ditangkap aparat itu semua, kemudian diperiksa, artinya sudah sangat jelas sejumlah anggota DPRD hingga Wali Kota Bekasi ini terlibat, kenapa tidak diperiksa? Kejari tunjukan dong taringnya, jika tidak mampu, silahkan mundur saja,” ungkapnya.

Koordinator lapangan dari Formasi Bekasi, Alli Akbar, juga mendesak Kejaksaan untuk membuka informasi proses hukum secara terang.

Ia menegaskan pihaknya memiliki bukti berupa foto dan video yang memperlihatkan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk beberapa anggota DPRD berinisial FH, ARH, dan ND, serta dokumentasi pertemuan mereka dengan petinggi perusahaan pemenang proyek pengadaan alat olahraga.

“Sejumlah bukti mulai dari foto, video keterlibatan mulai dari Dewan berinisial FH, ARH, ND hingga video pada saat pesta kepiting di kantor PT CIA bersama pemilik atau komisaris pun harus dimintai keterangan, periksa semuanya,”cetus Alli.

Mereka juga menuntut transparansi soal kemungkinan penerimaan fee atau gratifikasi dalam pengadaan tersebut, yang menurut mereka terjadi pada tahun anggaran 2023 dan merugikan APBD Kota Bekasi miliaran rupiah.

Merespons desakan kelompok masyarakat 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Riyan Anugrah, menemui massa aksi dan menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan yang masuk, termasuk memproses bukti-bukti berupa video dan foto yang telah diserahkan oleh para demonstran.

“Kami berterimakasih sudah diberikan alat-alat bukti yang diberikan teman-teman,yang pasti kami akan pastikan untuk melakukan pemeriksaaan sejumlah pihak yang teman-teman sudah berikan alat bukti berupa video dan foto,” ujar Riyan.

Saat ditanya secara terbuka apakah Kejari berani memanggil Tri Adhianto dan anggota DPRD yang diduga terlibat, Riyan menjawab dengan tegas.

“Siapapun tanpa tebang pilih, kami siap memanggil dan memeriksa tanpa terkecuali, namun untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kami berdasarkan alat bukti yang kuat,tapi kami pastikan siapapun kami tidak takut memeriksanya,” tandas Riyan.

megapolitanco
Editor