Megapolitan.co – Eks Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, resmi ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5, Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah Satlantas Polres Pandeglang merampungkan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terkait insiden kecelakaan tunggal yang menewaskan seorang siswa dan seorang pedagang tersebut.

Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Senna Indiarto Rajasa Putra menyebut hasil penyidikan mengarah pada unsur kelalaian pengemudi hingga menyebabkan korban jiwa.

“Hasil penyidikan, tersangka mengakui adanya kelalaian dalam berkendara,” kata Senna, Senin (1/6/2026).

Atas kasus tersebut, Ahmad Mursidi dijerat Pasal 310 ayat 4 juncto ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Untuk ancaman hukumannya enam tahun penjara,” ujarnya.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Ahmad Mursidi diketahui baru saja dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Pandeglang Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Pelantikan tersebut ikut menjadi sorotan publik lantaran dilakukan ketika proses hukum terhadap yang bersangkutan masih berjalan hingga akhirnya berujung pada penetapan status tersangka.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang menegaskan mutasi dan pengangkatan pejabat telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Abdul Latief, menyatakan seluruh tahapan mutasi aparatur sipil negara, terutama pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II, telah mengikuti aturan perundang-undangan.

“Proses mutasi ASN, khususnya pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Kepolisian menegaskan proses hukum terhadap Ahmad Mursidi tetap berjalan meski yang bersangkutan kini menempati jabatan baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

megapolitanco
Editor