Megapolitan.co – Situasi politik dan hukum di Kabupaten Subang memanas setelah munculnya dugaan setoran gratifikasi bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah yang disinyalir mengalir ke lingkar kekuasaan Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita.

Dugaan ini mencuat ke publik setelah pernyataan mengejutkan dari Maxi, yang mengaku berperan sebagai perantara setoran uang ratusan juta rupiah dari sejumlah kepala dinas yang ditujukan langsung kepada Bupati Subang.

Pengakuan ini sontak mengguncang pemerintahan daerah dan membuka potensi adanya dugaan korupsi yang terstruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

Menanggapi pengakuan tersebut, Direktur Eksekutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak penegak hukum untuk mendorong Maxi menjadi Justice Collaborator (JC) maupun Whistle Blower agar kasus ini dapat dibongkar secara utuh.

Publik Subang juga diminta mencermati kasus lain yang berpotensi merugikan keuangan negara, yaitu dugaan kejanggalan belanja mebel yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Subang. CBA menemukan pola belanja mebel yang fantastis dan berulang setiap tahun

Uchok Sky menyebut Setda Subang kerap melakukan pengadaan mebel dalam jumlah besar dan berulang, yang dinilai menimbulkan potensi tumpang tindih anggaran dan merugikan uang pajak rakyat.

Anggaran Mebel Setda Subang Mencapai Miliaran

CBA mencatat beberapa alokasi anggaran belanja mebel di Setda Subang dalam kurun waktu yang berdekatan:

Tahun 2024:

• Mebel untuk Rumah Dinas (Rumdin) Kepala Daerah: Rp 200.000.000

• Mebel Rumdin Bupati: Rp 276.500.000

Tahun 2025:

• Mebel untuk Rumdin Bupati: Rp 387.850.140

• Mebel Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH): Rp 477.000.000

• Sebelumnya juga terdapat belanja mebel untuk Rumdin WKDH senilai Rp 284.000.000.

Selain proyek-proyek besar tersebut, Setda Subang juga melaksanakan tiga proyek pengadaan mebel lain dengan rincian: Rp 45.146.400, Rp 33.698.500, dan Rp 116.391.600.

Uchok menyoroti, proyek-proyek mebel tambahan ini tidak dijelaskan peruntukannya secara spesifik, menimbulkan pertanyaan besar mengenai urgensi dan tujuan pembeliannya.

“Setda Subang tiap tahun memborong mebel, untuk apa semua itu? Apakah untuk memanjakan Bupati Subang agar bisa menikmati kemewahan dari uang rakyat, sementara rakyat miskin di Subang terus kesulitan?” tegas Uchok, Sabtu (22/11/2025).

Ia menilai pola belanja mebel yang terus berulang dan nilainya yang fantastis ini mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran dan menuntut agar kasus ini segera disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sorotan terhadap Reynaldi Putra Andita bukan kali ini saja terjadi. Sebelum menjabat sebagai Bupati Subang, ia merupakan anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar.

Saat mendaftar sebagai caleg pada 2018, Reynaldi pernah terseret dugaan pemalsuan usia karena disinyalir belum cukup umur untuk menjadi caleg.

Kini, dengan dugaan gratifikasi dan pemborosan anggaran belanja mebel, Reynaldi semakin berada di bawah tekanan publik.

Masyarakat Subang menuntut agar kasus-kasus ini tidak berhenti sebagai polemik, melainkan ditangani secara serius dan tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Publik menanti akankah KPK dan Kejagung bergerak cepat menuntaskan dugaan korupsi yang membelit lingkar kekuasaan Bupati Subang?” tanya Uchok.

megapolitanco
Editor