Megapolitan.co – Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjalankan kebijakan penghapusan tantiem bagi direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya, kebijakan yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dan Kepala Danantara Rosan Perkasa Roeslani hingga kini belum benar-benar dijalankan.
Uchok menilai kebijakan tersebut hanya menjadi sebatas wacana atau “omon-omon” karena masih ada BUMN sektor perbankan yang tetap mengalokasikan tantiem bernilai besar kepada jajaran direksi dan komisaris.
“Pernyataan Presiden Prabowo dan Rosan Perkasa Roeslani hanya omon-omon saja. Ada BUMN perbankan yang tidak menjalankan perintah Presiden dan Danantara tersebut,” kata Uchok dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bakal menghapus tantiem bagi direksi dan komisaris BUMN. Presiden menilai praktik pemberian tantiem di sejumlah perusahaan pelat merah sudah tidak masuk akal, terutama pada perusahaan yang mengalami kerugian namun memiliki komisaris dalam jumlah besar.
Senada dengan itu, Kepala Danantara Rosan Perkasa Roeslani juga pernah memastikan kebijakan penghapusan tantiem sudah mulai diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan Rosan saat rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen pada 19 Agustus 2025.
Namun, Uchok menyebut kondisi di lapangan justru menunjukkan hal berbeda. Ia menyoroti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang disebut masih memberikan tantiem dalam jumlah fantastis kepada jajaran direksi dan komisaris.
Berdasarkan laporan keuangan BRI tahun 2025 yang dikaji CBA, tercatat perusahaan mengalokasikan tantiem sebesar Rp181 miliar untuk direksi dan Rp12,4 miliar untuk dewan komisaris.
“Angka yang bikin rakyat biasa pusing menghitung nol-nya,” sindir Uchok.
Tak hanya itu, Uchok juga menyinggung Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Hery Gunardi yang dinilai tidak menjalankan arahan Presiden maupun Danantara terkait penghapusan tantiem.
“Dari data tantiem di atas, sepertinya Direktur Utama BRI Hery Gunardi hanya mau mendengar perintah Presiden saja. Dan tidak menjalankan lantaran belum tentu Presiden Prabowo dan Rosan bisa membaca laporan keuangan BRI,” ujarnya.
Menurut Uchok, kebijakan penghapusan tantiem seolah tidak berlaku di tubuh BRI. Ia menyebut aturan tersebut hanya diterapkan pada BUMN lain, sementara praktik di BRI tetap berjalan seperti sebelumnya.
“Buat Hery Gunardi aturan itu hanya cuma kata-kata Rosan saja. Dan perintah Presiden Prabowo cuma arahan umum. Kebijakan penghapusan tantiem itu seolah cuma berlaku untuk BUMN yang lain saja. Kalau BRI, ya jalan terus seperti biasa,” tegasnya.
Uchok juga mengkritik pola kepemimpinan manajemen BRI yang dianggap bertentangan dengan semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah.
“Benar-benar gaya kepemimpinan yang unik di manajemen BRI ini. Mendengar perintah, mengangguk hormat, lalu diam-diam melakukan hal sebaliknya. Yang bikin heran, bagaimana mungkin pembangkangan seterang ini bisa terjadi di badan usaha milik negara tanpa ada yang menegur dan tanpa ada yang memprotes,” paparnya.
Selain alokasi tantiem, CBA juga menyoroti besarnya anggaran remunerasi di BRI sepanjang 2025.
Dalam laporan tersebut, gaji dan tunjangan direksi tercatat mencapai Rp240,8 miliar, sementara dewan komisaris memperoleh Rp80,2 miliar.
Di sisi lain, perusahaan juga menganggarkan bonus dan insentif bagi manajemen kunci hingga Rp396,3 miliar.
Uchok menilai besarnya alokasi anggaran tersebut menunjukkan bahwa upaya efisiensi di lingkungan BUMN, khususnya sektor perbankan, belum berjalan secara serius.






Tinggalkan Balasan