Megapolitan.co – Penggunaan anggaran pengadaan pakaian dinas di sejumlah pemerintah provinsi di Tanah Papua kembali menuai sorotan.

Nilainya yang mencapai miliaran rupiah dalam dua tahun anggaran berturut-turut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengadaan sekaligus prioritas penggunaan dana daerah.

Center For Budget Analysis (CBA) menilai besarnya anggaran tersebut perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebut Papua Tengah menjadi provinsi dengan alokasi pengadaan pakaian dinas terbesar pada tahun anggaran 2025.

Menurut data yang dihimpun CBA, Papua Tengah menganggarkan Rp9,4 miliar untuk pengadaan pakaian dinas. Di bawahnya terdapat Papua Barat sebesar Rp4,3 miliar dan Papua Selatan Rp3,5 miliar.

“Pada tahun 2025, juara pengadaan pakaian dinas adalah Papua Tengah dengan anggaran Rp9,4 miliar, kemudian Papua Barat Rp4,3 miliar, dan Papua Selatan Rp3,5 miliar,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).

Selain tiga provinsi tersebut, Papua juga mengalokasikan Rp3,3 miliar untuk pakaian dinas, Papua Barat Daya sebesar Rp2,2 miliar, serta Papua Pegunungan mencapai Rp727,5 juta.

Pada tahun anggaran 2026, Papua Tengah kembali menempati posisi teratas dengan alokasi Rp4,9 miliar. Sementara Papua berada di posisi berikutnya dengan anggaran sekitar Rp3 miliar.

Papua Barat tercatat mengalokasikan Rp2,76 miliar, disusul Papua Barat Daya Rp2,74 miliar, Papua Pegunungan Rp1,5 miliar, serta Papua Selatan sebesar Rp964,67 juta.

Meski angka anggaran yang muncul terbilang besar, CBA menilai persoalan utamanya bukan hanya pada nominal, tetapi juga pada keterbukaan informasi dalam proses pengadaan.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, rincian jumlah pakaian dinas yang akan dibeli disebut tidak tercantum secara jelas.

“Anggaran pengadaan pakaian dinas ini sangat aneh dan janggal karena instansi pemerintah di provinsi-provinsi Papua tidak mencantumkan atau diduga menutupi informasi mengenai berapa jumlah setel pakaian dinas yang akan dibeli,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Agung membuka penyelidikan terhadap pengadaan pakaian dinas di seluruh pemerintah provinsi di Papua. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan uang negara dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran.

“CBA meminta Kejagung turun tangan membuka penyelidikan atas pemborongan pakaian dinas di pemerintah provinsi se-Papua yang nilainya tidak masuk akal ini,” tegasnya.

Uchok juga berharap anggaran pemerintah daerah lebih diarahkan pada kebutuhan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar.

“Dengan turunnya Kejagung ke Papua, diharapkan anggaran pakaian dinas tidak hanya menjadi simbol kemewahan birokrasi, tetapi dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Papua,” pungkas Uchok Sky.

megapolitanco
Editor