Ia menambahkan, sebagai pimpinan rapat, Misbahudin seharusnya menjadi pihak yang mengoreksi, bukan membela.

“Apalagi dia yang sedang memimpin rapat, tidak pas memberikan statement. Sudah begitu, statementnya ternyata bertentangan dengan fakta di video,” tegasnya.

Melihat kejanggalan tersebut, Uchok meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) turun tangan memeriksa Misbahudin.

“Kenapa dia membela Perumda Tirta Patriot, bukannya menunjukkan diri sesuai tugasnya sebagai anggota DPRD?” jelasnya.

Lebih jauh, Uchok mencium adanya kejanggalan dalam proses pembahasan penyertaan modal yang ia sebut berpotensi sarat transaksi.

“Bisa jadi pihak Perumda Tirta Patriot sudah punya komitmen, tapi kenapa video saat rapat bocor? Makanya wajar jika pihak Perumda Tirta Patriot menuntut kepada pihak DPRD, agar memberikan klarifikasi, meski tidak sesuai fakta,” ungkapnya.

Ia juga menilai Perumda Tirta Patriot keliru karena justru menyalahkan legislatif, alih-alih memberikan klarifikasi serius.

Dugaan adanya aroma tidak sedap dalam proses penyertaan modal turut membuat CBA mendesak KPK turun tangan.

“Terkait dengan adanya aroma ‘busuk’ dalam pembahasan penyertaan anggaran, kami meminta kepada KPK segera menyelidiki keterkaitan ini. Jangan sampai ada transaksi,” desak Uchok.

CBA juga menyoroti pola pembelaan yang dilakukan Perumda melalui buzzer serta media rekanan mereka, yang mendorong narasi bahwa Dirut tertidur saat jeda salat dan rapat sedang diskors. Uchok membantah narasi itu berdasarkan bukti visual.

“Namun, dengan memperhatikan video, hal itu terbantahkan karena saat Dirut Ali Imam Faryadi tertidur, masih terdengar suara seseorang yang sedang memaparkan materi. Ini menunjukkan bahwa rapat masih berlangsung,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Misbahudin tak kunjung merespons saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada awak media.

Awak media juga berencana mengonfirmasi DPP Partai Gerindra mengenai sikap kadernya yang dinilai telah menciderai integritas partai.

megapolitanco
Editor