Megapolitan.co – Gelombang mutasi yang kembali dilakukan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, semakin menumpuk tanda tanya tentang arah reformasi birokrasi di Kota Bekasi.

Setelah sebelumnya merombak sekitar 250 pejabat eselon III, IV, dan jabatan fungsional, kini rotasi kembali digelar untuk 44 posisi strategis.

Kebijakan mutasi terbaru ini diteken melalui surat bernomor 800.1.3.3/5779/BKPSDM Adap. Padahal, belum ada penjelasan tuntas mengenai urgensi perombakan masif yang berlangsung berulang dalam rentang waktu singkat tersebut.

“Pelantikan ini adalah wujud nyata dari kebutuhan organisasi dan pola karir yang harus dijalankan demi terwujudnya pelayanan terbaik,” ujar Tri, Kamis (27/11/2025).

Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (FORKIM), Mulyadi, menyebut rangkaian mutasi belakangan ini mengandung pola yang tidak biasa.

Ia mencatat adanya promosi-promosi ekstrem, seperti staf biasa yang langsung menjadi lurah atau Kepala Bidang Kesehatan, sebuah pola yang jarang terjadi dalam sistem ASN yang memiliki tahapan berlapis.

“Ini fenomena yang mungkin hanya terjadi di Pemerintahan Kota Bekasi,” ucap Mulyadi.

Ia menduga rotasi tersebut menyerupai penataan ‘papan catur’, di mana pengisian jabatan dilakukan secara sistematis untuk menempatkan orang-orang tertentu pada posisi strategis.

Pola ini disebut berpotensi membuka ruang terjadinya transaksi jabatan dan skema pengendalian arus APBD.

Menurutnya, rangkaian mutasi yang terus dilakukan tanpa jeda dan tanpa evaluasi terbuka, cenderung menunjukkan arah yang tidak wajar.

“Rangkaian mutasi ini, tidak mencerminkan kebutuhan birokrasi, melainkan lebih menyerupai skema perencanaan jangka panjang yang berpotensi menggerus APBD jika dibiarkan berjalan tanpa pengawasan,” katanya.

megapolitanco
Editor