Menurutnya, angka itu menjadi sinyal keras bahwa tata kelola pemerintahan Bekasi sedang memburuk dan kepercayaan publik terhadap birokrasi menurun drastis.
Mulyadi menyebut masyarakat kini lebih percaya pada pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, yang didukung data empiris KPK dan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, dibanding ucapan Tri Adhianto yang dinilai emosional dan reaktif.
“Tri menolak fakta dengan nada tinggi, seolah menantang logika publik. Ini bukan kepemimpinan, tapi bentuk arogansi,” ujar Mulyadi.
Bahkan, Mulyadi mengibaratkan pernyataan Tri seperti “pencuri yang menuntut bukti dirinya mencuri.”
“Kalau ada orang bertanya ‘mana buktinya saya nyuri?’ padahal barangnya sudah hilang, itu bukan pembelaan, tapi pelecehan terhadap akal sehat,” sindirnya tajam.
Lebih lanjut, ia menilai pernyataan Tri yang siap menanggung dua kali lipat ganti rugi merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi hukum.
“Kalimat itu seolah melecehkan fungsi aparat penegak hukum (APH). Seakan mereka tidak mampu membuktikan praktik korupsi di Bekasi,” tegasnya.
“Kalimat seperti itu tidak pantas keluar dari seorang kepala daerah. Kalau memang yakin bersih, buktikan dengan transparansi, bukan gertakan,” ujarnya.
Ia pun mendesak KPK dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Bekasi butuh pemimpin yang berbenah, bukan yang berkilah,” pungkas Mulyadi.






Tinggalkan Balasan