Megapolitan.co – Gelombang kritik terhadap Pemerintah Kota Bekasi terus bergulir usai pernyataan keras Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyinggung praktik jual beli jabatan di Bekasi berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan praktik kotor tersebut ke KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, menyatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi penting dari ASN dan masyarakat yang kini sedang diverifikasi.

“Kami akan segera mengirimkan laporan resmi beserta data awal ke KPK, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, dan Ombudsman RI. Kami memastikan isu ini naik kelas menjadi agenda nasional agar tidak tenggelam oleh narasi bantahan sepihak,” ujar Herman dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Herman menegaskan, pernyataan Menteri Purbaya bukan opini biasa, melainkan alarm serius dari pemerintah pusat terhadap bobroknya integritas birokrasi daerah.

Dalam rapat pengendalian inflasi di Kemendagri, Purbaya menyebut praktik jual beli jabatan di Bekasi sebagai bukti nyata reformasi birokrasi yang gagal total.

Purbaya juga menyinggung skor integritas nasional yang hanya 71,53, di bawah target 74, dengan banyak daerah termasuk Bekasi yang masuk zona merah.

“Ketika seorang menteri berani menyampaikan dugaan jual beli jabatan secara terbuka, artinya ada sinyal kuat hasil monitoring institusi strategis negara. NCW memandang pernyataan tersebut harus ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh, bukan dibantah secara spontan apalagi emosional,” tegas Herman.

Menurutnya, jika pemerintah kota memang bersih, tidak ada alasan untuk defensif. Publik justru menunggu bukti, bukan pernyataan marah-marah.

“Kalau bersih mengapa harus risih, berpikiranlah positif. Ini bukan soal menyerang figur, tapi memastikan pemerintahan dijalankan berdasarkan merit system, bukan transaksi,” sindirnya.