Megapolitan.co – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kembali menjadi sorotan publik setelah menantang siapa pun untuk membuktikan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Dalam pernyataannya, Tri bahkan menyebut siap menanggung ganti rugi dua kali lipat jika tudingan itu terbukti.

Namun, sikap menantang Tri justru menuai kritik keras. Ketua Umum Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Mulyadi, menilai bahwa pernyataan tersebut bukan cerminan keyakinan atau keberanian, melainkan bentuk kegelisahan dan ketakutan terhadap sorotan publik.

Menurut Mulyadi, gestur dan ekspresi Tri saat menjawab pertanyaan wartawan terkait isu jual beli jabatan memperlihatkan kegugupan dan kejengkelan yang tak bisa disembunyikan.

“Orang yang yakin bersih tak perlu menantang dengan nada tinggi. Tri tampak gugup dan emosional, seperti sedang menutupi sesuatu,” ujar Mulyadi dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Pernyataan Tri muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyoroti maraknya praktik jual beli jabatan di daerah, termasuk di Kota Bekasi.

“Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 mencatat skor integritas nasional hanya 71,53, di bawah target 74. Sebagian besar pemerintah daerah masih berada di zona merah: provinsi rata-rata 67, dan kabupaten 69,” kata Purbaya.

Menanggapi hal itu, Mulyadi menegaskan bahwa data yang disampaikan Menkeu bukan tudingan, melainkan potret faktual birokrasi yang masih sarat praktik transaksional.

“Data itu bukan tudingan, melainkan potret faktual birokrasi yang masih sarat praktik transaksional,” jelas Mulyadi.

Ia menambahkan, Indeks Integritas Pemkot Bekasi tahun 2024 hanya mencapai 63,26 poin, turun 5 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

megapolitanco
Editor