Megapolitan.co – Center Budget of Analysis (CBA) terus mengulik dugaan ijazah palsu di tubuh PT Mitra Patriot (PTMP) Kota Bekasi.
CBA mempertanyakan keabsahan gelar Sarjana Hukum (SH) yang digunakan sang Direktur Utama, David Hendradjid Rahardja (DHR).
Pertanyaan ini muncul berdasarkan temuan sejumlah kejanggalan serius dalam penelusuran CBA terkait data akademik yang bersangkutan, pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Dalam penelusuran awal, nama DHR hanya tercatat sebagai mahasiswa di IB Kwik Kian Gie. Data tersebut berdiri sendiri tanpa disertai riwayat akademik lanjutan.
Namun, dalam rentang waktu yang sangat singkat, muncul entri baru dengan ejaan nama yang sama, yang menyebut DHR sebagai mahasiswa Institut KH Ahmad Sanusi Sukabumi pada Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah).
Perubahan data yang terjadi hanya dalam hitungan jam itu memunculkan tanda tanya besar, mengingat PDDikti merupakan sistem nasional yang seharusnya memiliki prosedur verifikasi ketat dan berlapis.
“PDDikti itu bukan papan tulis yang bisa dihapus dan ditulis ulang sesuka hati. Kalau data bisa muncul mendadak dan berubah cepat, itu indikasi kuat ada persoalan serius dalam validitasnya,” tegas Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Sabtu (13/12/2025).
Keanehan berikutnya ditemukan saat menelusuri daftar resmi 43 wisudawan Program Studi Hukum Keluarga Islam Tahun Akademik 2024/2025 Institut KH Ahmad Sanusi Sukabumi. Nama David Hendradjid Rahardja tidak tercantum dalam daftar tersebut.
Padahal, berdasarkan data PDDikti, DHR seolah-olah telah menempuh pendidikan dan menyelesaikan studi di program studi dimaksud. Ketidaksinkronan antara data wisuda dan data nasional ini dinilai semakin menguatkan dugaan adanya rekayasa atau setidaknya kelalaian serius dalam pencatatan akademik.
“Kalau seseorang benar-benar lulus, namanya pasti tercantum di daftar wisuda. Ini fakta administrasi dasar. Ketika tidak ada, maka wajar publik curiga,” ujar Uchok.
CBA juga menyoroti Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang tercatat atas nama DHR. Mahasiswa lain di program studi yang sama menggunakan format NIM seragam, misalnya 20.1.S1.XXXX.
Sementara itu, NIM milik DHR justru tercatat dengan format 20.S1.XXXXX. Selain berbeda struktur, jumlah digitnya pun tidak konsisten dan dinilai tidak sesuai dengan pola penomoran resmi institusi.






Tinggalkan Balasan