Megapolitan.co – Pemerintah pusat kembali menunjukkan ketegasan terhadap praktik tambang ilegal. Kali ini, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menertibkan aktivitas pertambangan nikel yang diduga melanggar aturan di wilayah Maluku Utara.
Operasi dilakukan di dua kabupaten yang selama ini dikenal sebagai kawasan industri tambang, yakni Halmahera Selatan dan Halmahera Tengah.
Penertiban ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menata ulang aktivitas pertambangan yang berada di dalam kawasan hutan.
Satgas PKH dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat pengawasan serta penegakan hukum terhadap tambang yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam operasi di lapangan, tim memasang plang larangan sekaligus patok batas di beberapa lokasi tambang. Tindakan ini dilakukan di titik-titik yang dinilai melanggar aturan kawasan hutan, terutama di Pulau Obi dan Pulau Gebe.
Perusahaan yang menjadi sasaran penyegelan meliputi:
• PT Wanatiara Persada
• PT Rimba Kurnia Alam
• PT Indonesia Mas Mulia
• PT Mineral Trobos
Seluruh lokasi itu disebut memiliki aktivitas yang bersinggungan dengan kawasan hutan lindung sehingga masuk dalam prioritas pengawasan.
Kasus PT Mineral Trobos ikut menjadi sorotan publik setelah perusahaan tersebut dikaitkan dengan sosok yang disebut sebagai pemilik klub sepak bola Malut United. Isu tersebut ramai dibahas di media sosial.
Selain itu, pemberitaan sebelumnya juga sempat menyinggung dugaan hubungan perusahaan tambang dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Namun, yang bersangkutan disebut telah menyatakan tidak lagi aktif dalam operasional perusahaan yang dimaksud.
Satgas PKH menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan tanpa pandang bulu. Penertiban disebut murni untuk menjaga kepentingan negara serta mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang tidak sesuai aturan.
Penindakan terhadap tambang ilegal dinilai penting karena selain berpotensi merusak hutan, juga dapat menimbulkan kerugian negara.
Dalam sejumlah kasus sebelumnya di Maluku Utara, pelanggaran sektor pertambangan bahkan berujung pada sanksi administratif hingga denda besar.
Masyarakat setempat berharap operasi serupa terus berlanjut agar sumber daya alam tetap terjaga dan bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Pemerintah melalui Satgas PKH menegaskan akan terus melakukan evaluasi serta pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan pelanggaran kawasan hutan.






Tinggalkan Balasan