Megapolitan.co – Pemerintah mencatat capaian besar dalam upaya penertiban aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Melalui kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), negara berhasil mengamankan Rp11,42 triliun dari hasil penindakan perkebunan dan pertambangan ilegal sepanjang Januari hingga April 2026.

Presiden Prabowo Subianto menyebut capaian tersebut bukan pekerjaan sederhana. Ia menegaskan banyak tantangan di lapangan yang harus dihadapi aparat, termasuk risiko tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak yang terdampak penertiban.

“Saudara-saudara, untuk itu atas nama pemerintah, atas nama negara dan bangsa, atas nama seluruh rakyat Indonesia, dan atas nama saya pribadi, saya ingin ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini, penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,” ungkapnya saat Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara yang diselenggarakan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Menurut Prabowo, luasnya wilayah Indonesia menjadi tantangan tersendiri dalam proses pengawasan dan audit lapangan. Ia menilai, kondisi tersebut sering kali tidak terlihat oleh pihak yang berada di pusat pemerintahan.

“Saudara-saudara, kita faham negara kita sangat luas secara fisik, untuk memeriksa, untuk mengaudit, untuk mengecek di lapangan tidak mudah bagi kita. Bagi elite yang ada di Jakarta, di ruangan AC, tidak bisa bayangkan betapa sulitnya bekerja Satgas PKH ini,” sambungnya.

Prabowo juga mengungkap adanya tekanan yang dialami para petugas di lapangan, mulai dari ancaman hingga intimidasi dari kelompok yang selama ini menikmati hasil praktik ilegal.

“Dan saya mengerti saudara-saudara, karena seorang Presiden punya banyak mata dan telinga. Saya paham banyak anggota Satgas PKH yang diancam, ada juga yang diintimidasi dan sebagainya,” kata Prabowo.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tugas menjaga kekayaan negara merupakan bentuk pengabdian yang tidak boleh surut oleh tekanan apa pun. Menurutnya, kerja di pemerintahan adalah bentuk pengorbanan untuk rakyat.

“Bekerja di pemerintah adalah pengabdian, bekerja untuk pemerintah di pemerintah adalah pengabdian, berapa ribu kali saya harus tekankan, bekerja di pemerintah adalah pengorbanan dan pengabdian,” jelasnya.

Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur dalam menegakkan hukum, meskipun menghadapi berbagai bentuk perlawanan.

Ia menilai, pihak-pihak yang dirugikan oleh penertiban akan berupaya melakukan berbagai cara untuk menghambat proses hukum.

“Semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang, jangan khawatir, jangan khawatir, dia akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan, tidak gentar kita, rakyat percayalah, rakyat bersama kita, rakyat bangga dengan kalian, rakyat melihat, saudara-saudara sekalian,” paparnya.

Dalam agenda tersebut, Kejaksaan Agung menyerahkan denda administratif serta pemulihan kerugian negara dari aktivitas ilegal di kawasan hutan senilai Rp11,42 triliun.

Dana tersebut merupakan hasil penindakan periode Januari–April 2026, yang berasal dari berbagai komponen seperti denda administratif, PNBP penanganan tindak pidana korupsi, setoran pajak, serta PNBP denda lingkungan hidup.

Secara lebih luas, sepanjang Oktober 2025 hingga April 2026, Satgas PKH juga telah menyetorkan Rp31,3 triliun ke kas negara dari hasil penegakan administratif terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Sementara itu, sejak Februari 2025, total aset negara yang berhasil diamankan mencapai Rp371 triliun.

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare serta pertambangan ilegal seluas 10.257 hektare.

megapolitanco
Editor