Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin menggeser orientasi tersebut, dari market driven menjadi future driven. Fokus diarahkan ke sektor-sektor strategis seperti digitalisasi, energi, kesehatan, pangan, dan manufaktur.
Selain itu, transformasi juga menyentuh cara kerja kampus, termasuk pemanfaatan teknologi digital dan sistem pembelajaran hibrid yang lebih efisien.
“Termasuk juga, misalnya nih ya, tugas akhir itu kan di-print lima dulu ya, jaman saya, kalau sekarang kan sudah digital. Ya mungkin tetap perlu ada ya, tapi padahal cukup satu. Jadi hal-hal seperti ini kita dukung, kita dorong,” ujar Brian.
Bukan Menghapus Ilmu, Tapi Mengadaptasi
Penataan atau penggabungan prodi tidak serta-merta menghilangkan disiplin ilmu. Sebaliknya, kebijakan ini membuka peluang pengembangan ilmu dalam format yang lebih kontekstual, baik melalui kolaborasi lintas disiplin maupun pembentukan bidang studi baru.
Dengan pendekatan ini, esensi keilmuan tetap terjaga, bahkan berpotensi lebih berkembang sesuai kebutuhan zaman.
Menjawab Kekhawatiran Publik
Reaksi publik yang muncul, terutama di media sosial, menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap masa depan pendidikan tinggi. Namun, pemahaman terhadap arah kebijakan menjadi penting agar tidak terjadi salah tafsir.
Dalam jangka panjang, penataan prodi diharapkan melahirkan sistem pendidikan tinggi yang lebih adaptif, relevan, dan kompetitif di tingkat global.
Dalam kerangka Strategi Pendidikan Nasional, langkah ini bukan sekadar “menutup”, melainkan mentransformasi.
Tujuannya jelas: memastikan perguruan tinggi tidak hanya mencetak lulusan, tetapi juga menyiapkan generasi yang siap menjawab tantangan masa depan.






Tinggalkan Balasan