Megapolitan.co – Upaya Polri memperkuat hubungan dengan dunia akademik, terus digenjot melalui kolaborasi riset dan pengembangan keilmuan.
Salah satunya peresmian Pusat Studi Kepolisian di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang, Banten.
Peresmian yang berlangsung di Student Center Untirta Sindangsari, Rabu, 11 Maret 2026 itu, dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Hengki.
Giat ini juga dibarengi dengan penandatanganan kerja sama antara Polda Banten dan Untirta.
Kesepakatan itu menjadi pijakan untuk memperluas kolaborasi dalam pengembangan kajian kepolisian, kegiatan penelitian, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Acara tersebut juga dihadiri Rektor Untirta Fatah Sulaiman, jajaran pejabat utama Polda Banten, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, serta mahasiswa dan alumni yang berasal dari personel Polda Banten yang sedang menempuh pendidikan di kampus tersebut.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menilai sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan institusi kepolisian menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks.
“Hari ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi kepolisian. Kerja sama antara Polda Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan kolaborasi yang produktif, baik dalam pengembangan ilmu kepolisian, penelitian, maupun penguatan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Hengki.
Ia menjelaskan, keberadaan Pusat Studi Kepolisian di lingkungan kampus diharapkan dapat menjadi ruang intelektual yang mendorong lahirnya berbagai kajian ilmiah terkait isu keamanan, konflik sosial, hingga kejahatan digital.
“Perkembangan situasi keamanan saat ini semakin kompleks. Oleh karena itu pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan riset menjadi sangat penting dalam merumuskan kebijakan serta strategi kepolisian yang adaptif dan presisi,” jelasnya.
Melalui pusat kajian tersebut, Hengki berharap akan muncul berbagai hasil penelitian yang dapat menjadi referensi kebijakan dan inovasi bagi institusi kepolisian.
“Melalui pusat studi ini diharapkan lahir berbagai penelitian dan rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat pelaksanaan tugas Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain menjadi ruang pengembangan kajian ilmiah, kerja sama ini juga membuka peluang bagi mahasiswa dan civitas akademika untuk terlibat langsung dalam aktivitas akademik yang berkaitan dengan praktik kepolisian, mulai dari riset, program magang, hingga studi kasus lapangan.
“Ke depan kami berharap Pusat Studi Kepolisian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ini dapat berkembang menjadi pusat unggulan kajian kepolisian yang tidak hanya memberikan kontribusi bagi Polda Banten, tetapi juga bagi pengembangan institusi Polri secara nasional,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan