Megapolitan.co – Aksi menegangkan layaknya adegan film laga, mewarnai penggerebekan jaringan narkoba di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kota Pangkalpinang, Selasa, 29 Juli 2025 siang.

Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil menciduk empat tersangka, serta menyita 134,88 gram sabu dan 49,94 gram ekstasi siap edar dari tiga titik lokasi berbeda.

Keempat tersangka, yakni Hendra Setiawan (34), Susanti (49), Eyny alias Dayang (34), dan Raup Hidayatullah alias Dayat (31).

Operasi penangkapan dilakukan secara serentak dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners.

“Ini pengungkapan terbesar bulan ini. Kami sita dan ratusan ekstasi yang sudah siap edar,” ujar Max, Kamis (31/7/2025).

Lokasi pertama penggerebekan berada di kediaman Hendra Setiawan di Dusun Beluluk RT 14 RW 05. Dari rumah tersebut, polisi menemukan plastik berisi sabu berbagai ukuran, 133 butir ekstasi, serta plastik kresek hitam dan kotak plastik kuning yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Di lokasi kedua, yakni rumah Susanti, polisi menyita dua plastik besar dan dua plastik kecil berisi sabu, serta satu setengah butir ekstasi.

Ada pula timbangan digital dan sendok kecil yang terbuat dari sedotan hitam, biasa dipakai untuk menakar sabu.

Sementara itu, di rumah Eyny alias Dayang, ditemukan sabu dalam plastik besar, plastik kosong, potongan lakban cokelat, tisu, dan kotak rokok bermerek Titan. Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan Eyny dalam rantai distribusi narkotika jaringan Beluluk.

“Keempatnya dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tegas Max. Saat ini, polisi masih memburu pemasok utama yang diduga berada di luar wilayah Pangkalpinang.

Penggerebekan dramatis ini menjadi langkah penting dalam memutus salah satu jalur utama peredaran narkoba di Bangka Belitung, yang selama ini menjadi keresahan masyarakat.

megapolitanco
Editor