Megapolitan.co – Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyingkap potret buram tata kelola pemerintahan di daerah.

Kota Bekasi menjadi salah satu yang tersorot setelah meraih skor 63,26, jauh di bawah batas aman 72,9, dan masuk kategori Rentan, zona merah integritas yang menuntut perbaikan serius.

Meski begitu, hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) menunjukkan capaian berbeda. Dengan nilai 90,23 poin pada tahun 2024, tata kelola pencegahan korupsi di Kota Bekasi dinilai cukup baik.

Namun, capaian administratif ini belum mampu menutupi persoalan mendasar terkait moralitas dan praktik birokrasi yang masih jauh dari bersih.

Menteri Keuangan Purbaya menyoroti fenomena jual beli jabatan yang masih terjadi di sejumlah daerah, termasuk Bekasi. Ia menegaskan bahwa temuan tersebut merujuk pada data yang dihimpun KPK.

“Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas. Kalau saya kan paling penting, untuk saya yang penting adalah ekonominya bergerak dan bergeraknya merata bukan di pusat saja,” kata Purbaya baru-baru ini.

Purbaya juga mengutip hasil SPI nasional 2024 yang menunjukkan skor integritas rata-rata hanya 71,53, di bawah target 74.

Ia menilai sebagian besar daerah masih masuk kategori rentan, dengan skor rata-rata 67 di tingkat provinsi dan 69 untuk kabupaten/kota.

“Mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola, disiplin anggaran, dan transparansi publik sebagai fondasi membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Menurutnya, pemerintahan yang bersih dan efisien akan memperkuat kepercayaan investor sekaligus mempercepat pemerataan ekonomi di daerah.

megapolitanco
Editor