Megapolitan.co – Sebanyak 8.502 warga Kota Cilegon, Banten, yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) kini dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
Meski demikian, Pemerintah Kota Cilegon memastikan warga kurang mampu tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Dinas Sosial Kota Cilegon membuka kembali pendaftaran bagi warga terdampak untuk dialihkan ke program UHC. Program ini disiapkan sebagai jaring pengaman agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
Kepala Bidang Pelayanan Dinas Sosial Kota Cilegon, Intini, mengatakan pihaknya telah menyiapkan kuota sebanyak 65 ribu peserta untuk warga kurang mampu.
“Sebanyak 8.502 warga yang BPJS PBI-nya dinonaktifkan bisa beralih ke program UHC. Silakan mendaftar ke Dinas Sosial dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. Persyaratannya sangat mudah,” ujarnya, Kamis, 12 Februari 2026.
Ia menegaskan, warga tidak perlu khawatir atas penonaktifan BPJS PBI tersebut. Pemerintah Kota Cilegon telah menyiapkan solusi agar layanan kesehatan gratis tetap bisa dinikmati masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah Kota Cilegon sudah menyediakan program UHC untuk menjamin pelayanan kesehatan warga kurang mampu. Jadi masyarakat tidak perlu cemas,” tambahnya.
Program UHC ini telah bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta di Kota Cilegon.
Warga cukup mendatangi rumah sakit yang telah ditunjuk dengan membawa KTP Kota Cilegon untuk mendapatkan pelayanan.
Dengan skema ini, Pemkot Cilegon berharap tidak ada warga kurang mampu yang terhambat memperoleh akses kesehatan hanya karena status kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan.






Tinggalkan Balasan