Megapolitan.co – Isu yang menyebut Indonesia harus membayar iuran Rp16,7 triliun untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) dinilai sebagai disinformasi serius yang berpotensi menyesatkan opini publik.

Pemerintah memastikan klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun rujukan dalam piagam resmi BoP.

Alih-alih terbebani iuran, Indonesia justru mendapatkan keanggotaan gratis selama tiga tahun sebagai negara pendiri non-permanen.

Status ini memberikan ruang diplomatik luas bagi Indonesia untuk terlibat langsung dalam pengawalan perdamaian Gaza tanpa menimbulkan konsekuensi fiskal.

Keanggotaan Indonesia ditegaskan melalui penandatanganan Piagam Board of Peace pada 22 Januari 2026, yang menandai komitmen aktif Indonesia dalam mendukung stabilitas kawasan Timur Tengah dan implementasi resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Board of Peace dibentuk berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 tertanggal 17 November 2025, menyusul kesepakatan gencatan senjata Israel–Hamas pada Oktober 2025.

Lembaga ini berfungsi sebagai pengawas utama perdamaian Gaza, sekaligus koordinator Pasukan Stabilisasi Internasional selama dua tahun. Posisi di dalam Board of Peace dinilai strategis karena menjadi ruang pengambilan keputusan terkait stabilitas kawasan dan masa depan rekonstruksi Gaza.

Presiden menegaskan partisipasi Indonesia merupakan kelanjutan dari politik luar negeri bebas aktif, yang menempatkan isu Palestina sebagai bagian dari konsistensi diplomasi Indonesia di level global.

Pemerintah menegaskan bahwa skema iuran 1 miliar dolar AS hanya diberlakukan bagi anggota permanen Board of Peace. Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi negara pendiri non-permanen seperti Indonesia.

Piagam Board of Peace secara tegas menyebut keanggotaan non-permanen diberikan tanpa kewajiban finansial selama tiga tahun, dan dapat diperpanjang tanpa skema iuran.

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan kembali posisi Indonesia di forum tersebut. “Indonesia tidak memiliki kewajiban membayar iuran Board of Peace. Keanggotaan kita bersifat non-permanen dan fokus pada pengawalan resolusi PBB serta solusi dua negara bagi Palestina,” paparnya.

Dengan demikian, narasi yang menyebut Indonesia harus mengalokasikan anggaran jumbo dinilai tidak hanya keliru, tetapi berpotensi memelintir kepentingan nasional.

Keputusan Indonesia berada di jalur non-permanen dipandang sebagai langkah kalkulatif, memperluas pengaruh moral dan politik, tanpa terjerat kewajiban finansial jangka panjang.

Apabila suatu negara memilih naik kelas menjadi anggota permanen, dana iuran digunakan untuk rekonstruksi Gaza, rehabilitasi pascakonflik, dan pengawasan keamanan wilayah. Indonesia memilih tetap berperan aktif tanpa masuk ke skema tersebut.

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa kontribusi global tidak selalu diukur dari besarnya dana yang digelontorkan, melainkan dari posisi politik, legitimasi moral, dan konsistensi sikap terhadap perdamaian.

Pemerintah pun mengingatkan publik agar tidak mudah terpancing narasi sensasional, terutama pada isu-isu geopolitik yang sarat kepentingan dan manipulasi informasi.

megapolitanco
Editor