Megapolitan.co – Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya membangun ekosistem investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Kamis, 3 Juli 2025.

Acara yang berlangsung di ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman. Narasumber berasal dari Kementerian Investasi/BKPM RI serta DPMPTSP Provinsi Banten, dengan fokus pada penguatan kapasitas pelaku usaha dalam pelaporan kegiatan penanaman modal.

Menurut Herman, pelaporan LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen penting dalam menciptakan tata kelola investasi yang akuntabel dan berbasis data.

“Kami ingin pertumbuhan ekonomi tak hanya diukur dari indikator pembangunan fisik, tetapi juga dari sejauh mana para investor berkomitmen terhadap transparansi melalui pelaporan LKPM yang akurat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, realisasi investasi di Kota Tangerang sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 14,51 triliun, melampaui target RPJMD sebesar Rp 14,39 triliun (100,83%). Sementara untuk 2025, target investasi ditetapkan sebesar Rp 15,11 triliun, dengan capaian pada triwulan I mencapai Rp4,37 triliun atau sekitar 28,92%.

“Kami optimis target ini tercapai, namun yang lebih penting adalah kualitas investasi—sejauh mana kontribusinya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong ekonomi lokal,” tegasnya.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja, menambahkan bahwa peserta bimtek berasal dari berbagai sektor usaha: 42 peserta dari industri, 30 dari perdagangan dan jasa, 14 dari sektor kesehatan, serta 9 dari sektor lainnya.

Ia mengakui, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami secara menyeluruh mekanisme pelaporan LKPM. Karena itu, bimtek ini tidak hanya bersifat sosialisatif, tetapi juga edukatif dan aplikatif.

Bimtek ini kami desain sebagai ruang diskusi dan pembelajaran. Ini bukan hanya imbauan, tapi solusi agar pelaku usaha bisa lebih patuh, sekaligus memahami pentingnya data dalam proses evaluasi investasi,” kata Sugiharto.

Dengan pelaporan LKPM yang tepat waktu dan valid, Pemkot Tangerang berharap dapat memperkuat fungsi pengawasan, menciptakan iklim usaha yang kredibel, serta menjadikan kota ini sebagai destinasi investasi yang kompetitif dan berkualitas.

megapolitanco
Editor