Megapolitan.co – Seorang pekerja berinisial (IB) tewas dalam kecelakaan kerja di area PT Harindra, Kabupaten Tangerang, Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban meregang nyawa setelah terlindas mobil kontainer saat berada di bawah kendaraan tersebut.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa insiden itu terjadi pada Jumat, 3 April 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.

Kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekan kerja tengah beristirahat sambil menunggu proses bongkar muatan jagung di gudang.

“Saat itu, korban tertidur di bawah mobil kontainer dan posisi kepala sejajar dengan mobil, sementara bagian badan dan kaki berada di samping kendaraan,” kata Maruli, Sabtu (4/4/2026).

Tak lama kemudian sopir kontainer berinisial JA menghidupkan kendaraan tanpa mengetahui posisi korban. Setelah kendaraan bergerak, rekan kerja yang menyadari kejadian itu langsung memberitahukan kepada sopir bahwa korban terlindas ban mobil kontainer.

“Mengetahui hal tersebut, sopir segera menghentikan kendaraan. Namun, korban telah meninggal dunia, diduga akibat terlindas ban kendaraan kontainer tersebut,” lanjut Maruli.

Polisi yang menerima laporan segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.

“Setelah menerima laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Cisoka langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Balaraja,” ucapnya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit truk traktor head kontainer, serta kunci kontak dan STNK kendaraan.

Polda Banten juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan di lingkungan kerja, khususnya di area operasional kendaraan berat, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

megapolitanco
Editor