Megapolitan.co – Sebanyak 150 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha oleh Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan ini bagian dari program nasional yang bertujuan membangun kesadaran HAM secara menyeluruh, mencakup masyarakat umum, komunitas sipil, serta sektor usaha, sebagai upaya bersama mewujudkan kehidupan yang berkeadilan dan bermartabat.

Kegiatan diselenggarakan di selasar Gedung Bimbingan Kerja Lapas, Selasa, 29 Juli 2025 dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran.

Suherman, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kepulauan Bangka Belitung mengatakan pemahaman HAM merupakan kunci dalam pembinaan.

Ketika seseorang memahami hak dan kewajibannya, maka ia menjalani proses kemanusiaan secara utuh, dimana hal ini menjadi fondasi penting dalam proses reintegrasi sosial.

Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Giyanto, menyampaikan penguatan HAM bagi warga binaan ini dilakukan secara khusus di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna pemenuhan hak asasi bagi warga binaan, meskipun kebebasan mereka saat ini dibatasi secara hukum.

Fokus kegiatan ini diarahkan kepada warga binaan yang akan menerima remisi, dengan tujuan agar mereka memahami hak dan kewajiban ketika kembali ke masyarakat.

“Semua orang, termasuk warga binaan, berhak menjadi manusia yang lebih baik. Melalui pemahaman HAM, kita harapkan lahir pribadi yang penuh integritas dan bertanggung jawab sebagai warga negara,” ujarnya.

Materi disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Untung Suliyadi, yang mengupas berbagai aspek penting terkait HAM dalam konteks kehidupan warga binaan.

Sesi ini kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif yang memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menyampaikan pertanyaan, berbagi pengalaman, serta berdiskusi langsung dengan narasumber.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan warga binaan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai HAM sehingga dapat membentuk karakter warga binaan yang bertanggung jawab, berintegritas, serta mampu menjalani proses reintegrasi sosial dengan lebih baik.

megapolitanco
Editor