Ketua KONI Jadi Simbol Wewenang Digeser
Lebih jauh, peran Ketua KONI Kota Bekasi hanya sebatas simbol. Wewenang pengambilan keputusan, mulai dari penganggaran cabang olahraga, belanja rumah tangga KONI, hingga distribusi dana pembinaan Cabor, sepenuhnya digenggam Ketua Harian Agus Irianto bersama Sekjen Arwani.
Semua dokumen dan keputusan ditandatangani keduanya tanpa diketahui Ketua KONI. Praktik ini bukan saja melanggar prinsip organisasi, tetapi juga menggerus legitimasi kepemimpinan formal.
Transparansi Anggaran Dipertanyakan Persoalan tidak berhenti pada tata kelola organisasi. Transparansi keuangan juga menjadi sorotan utama, Dalam forum rapat bersama cabang olahraga (cabor).
Banyak pengurus mengaku tidak mengetahui berapa besaran dana hibah yang seharusnya diterima masing-masing cabor. Hal ini sangat kontras dengan gaya kepemimpinan almarhum Abdul Rosyad Irwan, yang dinilai terbuka dan transparan.
Sejumlah cabor bahkan mengeluhkan minimnya dana hibah—hanya sekitar Rp100 juta per tahun—hingga terpaksa menombok dari kantong pribadi demi menutup kebutuhan pembinaan atlet. Ironisnya, cabor Taekwondo yang diketuai langsung oleh Arwani disebut mendapat perlakuan istimewa dengan kucuran dana hingga Rp1 miliar.
Padahal, Taekwondo tidak mendulang medali pada event-even Di ketahui KONI Kota Bekasi pada Tahun Anggaran 2024 menerima dana hibah sebesar Rp25 miliar, dengan realisasi pengeluaran Rp22,24 miliar. Tersisa Rp2,43 miliar yang penggunaannya pun masih menyisakan tanda tanya besar.






Tinggalkan Balasan