Megapolitan.co – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali berada di tengah sorotan publik. Sejumlah persoalan yang muncul, mulai dari kasus keamanan pangan, penutupan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga isu dampaknya terhadap pembiayaan pendidikan, memicu berbagai kritik terhadap program tersebut.
Kritik tersebut penting untuk menjadi perhatian serius, khususnya ketika menyangkut kualitas dan keamanan makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak sebagai penerima manfaat program.
Namun, berbagai masalah yang ditemukan pada sebagian lokasi pelaksanaan tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa Program MBG secara keseluruhan telah gagal.
Sebagai program yang dijalankan dalam skala nasional, MBG justru membutuhkan proses evaluasi dan pengawasan secara berkelanjutan agar setiap pelaksanaannya tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Dalam konteks tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil sejumlah langkah terhadap pelaksana program yang dinilai tidak menjalankan ketentuan sebagaimana mestinya.
Melalui siaran pers pada 3 Agustus 2026, BGN menyatakan telah mencopot 137 kepala SPPG di sejumlah daerah. Pencopotan dilakukan karena berbagai persoalan, mulai dari pelanggaran disiplin, kasus keamanan pangan, hingga masalah dalam pengelolaan keuangan.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya mengambil sikap tegas terhadap berbagai pelanggaran tersebut.
“Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero toleran, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better,” kata Sudaryono, dikutip dari siaran pers resmi BGN, Senin (14/9/2026).
Langkah itu memperlihatkan bahwa persoalan keamanan pangan tidak dianggap sebagai masalah yang dapat ditoleransi.
Selain itu, BGN juga menyatakan sedang mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital agar aktivitas operasional dapur dapat dipantau dengan lebih sistematis.
Tinggalkan Balasan