“The world of zero hunger envisioned by SDG 2 is not only necessary — with action on finance, it is achievable,” kata Guterres dalam pernyataan PBB mengenai upaya mengakhiri kelaparan.
Dalam konteks tersebut, MBG dapat diposisikan sebagai salah satu kebijakan nasional yang berkaitan dengan agenda pemenuhan gizi dan pembangunan manusia.
Namun, keterkaitan dengan agenda SDGs tidak berarti setiap pelaksanaan program MBG secara otomatis telah memenuhi atau mencapai target SDGs.
Pelaksanaan program tetap perlu diukur menggunakan indikator yang jelas, mulai dari kualitas gizi, keamanan pangan, ketepatan sasaran penerima, hingga keberlanjutan pembiayaannya.
Persoalan lain yang juga perlu dicermati secara hati-hati adalah tudingan bahwa MBG mengambil anggaran pendidikan.
Pada prinsipnya, anggaran yang digunakan untuk program pemenuhan gizi dan anggaran untuk pembiayaan kegiatan pendidikan memiliki fungsi serta mekanisme yang perlu dibedakan.
Karena itu, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk MBG tidak secara otomatis membuktikan bahwa anggaran bagi proses pembelajaran, guru, sarana sekolah, maupun program pendidikan lainnya telah mengalami pengurangan.
Pengalaman Brasil bahkan menunjukkan bahwa program makanan sekolah dapat ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan pendidikan sekaligus kebijakan pemenuhan gizi.
Pemerintah Brasil menjelaskan bahwa PNAE dirancang untuk mendukung proses pembelajaran dan perkembangan peserta didik, selain memenuhi kebutuhan nutrisi mereka selama menjalani masa pendidikan.
Di Indonesia, hubungan antara pemenuhan gizi dan pendidikan juga tidak dapat dipisahkan begitu saja. Anak yang mendapatkan asupan makanan memadai memiliki prasyarat yang lebih baik untuk mengikuti proses pembelajaran.
Tinggalkan Balasan