Pemerintah Afrika Selatan menyebut program tersebut telah menyediakan makanan bergizi bagi lebih dari 9 juta peserta didikpada tahun ajaran 2023/2024.

Salah satu tujuan program itu adalah mendukung proses pembelajaran dengan memastikan anak-anak memperoleh asupan makanan selama berada di lingkungan sekolah.

Perbandingan tersebut bukan berarti Indonesia harus meniru atau menyamakan model pelaksanaan dari negara-negara lain.

Sebaliknya, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa kebijakan makan sekolah dapat dirancang dengan sasaran, cakupan, sumber pembiayaan, serta mekanisme pelaksanaan yang berbeda sesuai dengan kondisi masing-masing negara.

Karena itu, keberhasilan MBG seharusnya tidak hanya diukur dari besarnya jumlah penerima manfaat.

Kualitas makanan, keamanan pangan, ketepatan sasaran, tata kelola program, hingga dampaknya terhadap penerima manfaat juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan.

Pembahasan mengenai MBG juga berkaitan dengan agenda pembangunan global.

Perserikatan Bangsa-Bangsa menempatkan penghapusan kelaparan sebagai Sustainable Development Goal (SDG) 2 atau Zero Hunger.

Target 2.1 antara lain mengarah pada upaya mengakhiri kelaparan serta memastikan seluruh masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, memiliki akses terhadap pangan yang aman, bergizi, dan mencukupi pada 2030.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres juga menekankan pentingnya membangun sistem pangan yang kuat dan berkelanjutan untuk mencapai tujuan tersebut.

megapolitanco
Editor