Keterbukaan informasi mengenai menu, kandungan gizi, SPPG yang menyiapkan makanan, hingga saluran pengaduan juga diarahkan agar dapat lebih mudah diakses oleh orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah.
Dengan demikian, penutupan maupun penghentian operasional SPPG yang tidak memenuhi persyaratan tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai penghentian program MBG secara keseluruhan.
Dalam pelaksanaan kebijakan publik, tindakan administratif terhadap unit yang bermasalah dapat menjadi bagian dari mekanisme koreksi untuk menjaga standar program secara menyeluruh.
Perspektif lain dapat dilihat dengan menempatkan MBG dalam konteks kebijakan internasional. Program makan sekolah bukanlah kebijakan yang hanya dijalankan Indonesia.
Sejumlah negara seperti India, Brasil, dan Afrika Selatan telah menerapkan program makan sekolah secara nasional dengan model serta sasaran yang berbeda.
Di India, program PM POSHAN menyediakan makanan matang bagi anak-anak yang memenuhi kriteria program di sekolah pemerintah maupun sekolah yang menerima bantuan pemerintah.
Berdasarkan situs resmi PM POSHAN, program tersebut mencakup sekitar 11,8 crore atau 118 juta anak di sekitar 1,12 juta sekolah.
Brasil juga menjalankan Programa Nacional de Alimentação Escolar (PNAE) yang menjangkau sekitar 40 juta peserta didik pendidikan dasar.
Pemerintah Brasil menjelaskan bahwa program tersebut tidak hanya berfungsi menyediakan makanan, tetapi juga ditujukan untuk mendukung pertumbuhan, perkembangan biopsikososial, proses pembelajaran, serta pembentukan kebiasaan makan sehat.
Sementara di Afrika Selatan, pemerintah menjalankan National School Nutrition Programme (NSNP) yang menyasar siswa sekolah negeri dalam kelompok sekolah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Tinggalkan Balasan