Meski demikian, argumen tersebut tetap harus disertai pengawasan terhadap kualitas makanan dan pelaksanaan program agar tujuan sosial yang ingin dicapai tidak justru memunculkan persoalan baru.
Karena itu, perdebatan mengenai MBG sebaiknya tidak berhenti pada dua pilihan yang saling berseberangan, yakni mempertahankan program tanpa kritik atau menghentikan program secara keseluruhan.
Pilihan yang lebih rasional adalah memperkuat mekanisme koreksi, memperketat pengawasan terhadap SPPG, memastikan standar sanitasi dan keamanan pangan dipenuhi, serta menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
BGN juga menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG tidak boleh dilakukan dengan cara memaksa pihak sekolah.
Dalam siaran pers resminya pada Januari 2026, BGN menyatakan sekolah yang menolak program MBG tidak boleh mendapat tekanan dari SPPG maupun instansi lainnya.
“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa,” demikian pernyataan BGN dalam siaran pers tersebut.
Pada akhirnya, kritik terhadap MBG tetap diperlukan sebagai bagian dari fungsi kontrol publik.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu membuka data, menjelaskan penggunaan anggaran, mengungkap hasil evaluasi keamanan pangan, serta menunjukkan langkah korektif yang dilakukan ketika terjadi pelanggaran.
Melalui langkah tersebut, masyarakat dapat menilai pelaksanaan MBG bukan hanya berdasarkan narasi keberhasilan atau kegagalan, melainkan melalui data, manfaat yang diterima anak-anak, kualitas pelaksanaan, serta kemampuan pemerintah dalam memperbaiki berbagai kelemahan program.
Pelaksanaan program makan sekolah di berbagai negara menunjukkan bahwa kebijakan pemenuhan gizi bagi anak bukan merupakan fenomena baru dalam pembangunan sosial.
Tinggalkan Balasan