Megapolitan.co – Gagasan program gentengisasi yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto kembali memantik perdebatan publik.

Di satu sisi, kebijakan ini diproyeksikan sebagai langkah memperbaiki kualitas hunian dan menggerakkan industri desa.

Namun di sisi lain, muncul pertanyaan soal urgensi dan prioritas anggaran di tengah persoalan sosial yang masih membelit masyarakat.

Program gentengisasi dikaitkan dengan agenda besar Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), dengan target mengganti atap seng dan asbes menjadi genteng tanah liat yang dinilai lebih ramah iklim dan kesehatan.

Prabowo memperkenalkan gagasan ini dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026. Skema pelaksanaan diarahkan melalui Koperasi Merah Putih dan pengembangan pabrik genteng berbasis desa, sehingga produksi hingga distribusi diharapkan berputar di tingkat lokal.

Pemerintah menilai, selain menciptakan hunian yang lebih layak, gentengisasi dapat menjadi pintu masuk industrialisasi desa dan memperluas lapangan kerja di sektor manufaktur berbasis kerakyatan.

Namun tantangan di lapangan tak bisa diabaikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sekitar 58 persen rumah di Indonesia telah menggunakan genteng, sementara sebagian besar wilayah di luar Pulau Jawa masih bergantung pada atap seng karena faktor harga, distribusi, dan akses produksi.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa penerapan kebijakan secara seragam justru berpotensi menambah beban masyarakat, terutama bagi rumah tangga berpenghasilan rendah dan bangunan lama yang belum tentu siap menahan bobot genteng.

Di ruang publik, gentengisasi kerap dibandingkan dengan isu lain yang dinilai lebih mendesak, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan kesehatan, dan perbaikan infrastruktur dasar.

Sejumlah warganet menilai program ini berisiko dipersepsikan sebagai kebijakan simbolik jika tidak disertai peta jalan yang jelas.

Tanpa dukungan subsidi, kajian teknis bangunan, serta mekanisme pembiayaan yang transparan, kebijakan ini dinilai rawan menimbulkan resistensi sosial.

Meski menuai kritik, sejumlah pejabat menyatakan optimisme. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai gentengisasi sejalan dengan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang aman dan sehat.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menilai program ini berpotensi memperkuat UMKM dan ekonomi desa.

Sementara Kementerian Perindustrian menekankan bahwa genteng tanah liat memiliki keunggulan adaptasi terhadap iklim tropis dan peluang besar menyerap tenaga kerja lokal.

Dari sisi teknis, genteng tanah liat dikenal memiliki kemampuan isolasi panas yang baik serta lebih senyap saat hujan. Namun, keunggulan tersebut harus dihadapkan pada realitas kemampuan ekonomi masyarakat dan kondisi fisik bangunan, terutama di daerah rawan bencana dan wilayah pesisir.

Pengamat menilai, tanpa pendekatan berbasis wilayah, kebijakan ini berisiko tidak tepat sasaran dan justru memperlebar kesenjangan antar daerah.

Ke depan, gentengisasi dinilai membutuhkan desain kebijakan yang fleksibel dan kontekstual.

Pemetaan wilayah prioritas, pemberian insentif yang tepat, serta edukasi publik menjadi kunci agar program ini tidak berhenti pada wacana.

Jika mampu menjawab persoalan prioritas dan kesiapan daerah, gentengisasi berpeluang menjadi kebijakan transformatif.

Namun jika tidak, program ini akan terus berada di persimpangan antara visi lingkungan dan realitas kebutuhan dasar masyarakat.

megapolitanco
Editor