Megapolitan.co – Fenomena Gerakan Rimpang yang belakangan ramai dibicarakan di berbagai media dan platform digital terus menuai perhatian publik.
Gerakan ini kerap dipersepsikan sebagai ekspresi penolakan terhadap militerisme serta kritik atas Undang-Undang TNI, sekaligus dianggap mewakili kegelisahan generasi muda terhadap arah kebijakan negara.
Namun di luar narasi tersebut, sejumlah pengamat menilai perlu adanya pembacaan yang lebih kritis terhadap kemunculan dan pola penyebaran Gerakan Rimpang, khususnya terkait konsistensi agenda, sumber narasi, hingga potensi kepentingan di baliknya.
Konsep rimpang atau rhizome sendiri merujuk pada gagasan filsafat politik Gilles Deleuze dan Félix Guattari yang menggambarkan struktur gerakan tanpa pusat dan tanpa hierarki.
Model ini kemudian dipakai untuk menjelaskan gerakan sosial yang cair, lintas komunitas, dan tanpa pemimpin formal. Meski demikian, absennya struktur kepemimpinan tidak serta-merta meniadakan kendali atau aktor penggerak.
Sejumlah pengamat menilai pemberitaan dan perbincangan publik tentang Gerakan Rimpang cenderung dibangun dengan narasi tunggal yang menempatkan negara sebagai pihak yang selalu keliru, sementara gerakan sipil dianggap sepenuhnya benar. Padahal, kebijakan publik dinilai memiliki kompleksitas yang tidak bisa disederhanakan.
Istilah “Gerakan Rimpang Bau Kencur” pun mencuat sebagai kritik terhadap gerakan tersebut. Kritik ini diarahkan pada dugaan narasi yang seragam di berbagai platform media sosial, fokus kritik yang selektif terhadap isu tertentu, serta minimnya keterbukaan pendanaan dari sebagian jejaring atau organisasi yang aktif mengampanyekannya.
Dalam konteks peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan NGO, pengamat menegaskan tidak semua organisasi memiliki agenda tersembunyi.
Banyak yang berkontribusi besar dalam advokasi publik dan pengawasan kekuasaan. Namun, terdapat pula catatan sejarah tentang organisasi yang terjebak konflik kepentingan, termasuk ketergantungan pada donor tertentu, terutama dalam isu penertiban lahan, penegakan hukum korupsi, dan reformasi tata kelola sumber daya alam.
Pengamat politik Efriza, yang juga menekuni kajian komunikasi politik dan literasi digital serta peneliti senior Citra Institute, menyoroti kuatnya peran media sosial dalam membentuk persepsi generasi muda terhadap gerakan politik. Menurutnya, kecepatan penyebaran informasi sering kali tidak diimbangi dengan kedalaman substansi.






Tinggalkan Balasan