Ia mengingatkan, gerakan dengan slogan sederhana mudah viral, tetapi belum tentu substansial.

Gerakan yang tanpa pemimpin, umumnya hanya ingin hits, tetapi formatnya acap lebih mengedepankan untuk menganggu hubungan harmonis negara dan masyarakat saja.

Tidak terlalu mengedepankan substansi, dan mengharapkan hasil positif antara masyarakat dan negara.

Menurutnya, kritik sah, namun perlu dibedakan antara advokasi publik dan agitasi politik. Kaum muda perlu dibekali kemampuan fact-checking dan berpikir kritis.

Jika tidak viral malah menjadi kebingungan publik, antara kebenaran dan sekadar negatif terhadap pemerintah.

Dalam kerangka Pancasila, persatuan nasional merupakan fondasi utama kehidupan berbangsa.

Kritik terhadap negara merupakan bagian dari demokrasi, namun delegitimasi institusi secara berkelanjutan tanpa solusi dinilai berpotensi melemahkan kohesi sosial.

“Dan ini yang dikhawatirkan dari kondisi meluasnya informasi dan tanpa tanggung jawab yang kuat, ujar Efriza.

“Perdebatan mengenai Gerakan Rimpang seharusnya menjadi ruang dialog terbuka untuk memastikan apakah gerakan tersebut benar-benar berfungsi sebagai koreksi kebijakan atau justru bergeser menjadi alat konflik kepentingan. Jangan sampai kepentingan sempit, juga sekadar mengatasnamakan rakyat saja, tanpa bertanggungjawab,” tegas Efriza.

Seiring menguatnya arus informasi digital, publik, terutama generasi muda, didorong untuk memperkuat literasi politik dan kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terjebak dalam propaganda, baik yang mendukung maupun yang menentang kebijakan negara.

Ronnie Sahala
Editor