Menurut Uchok, parlemen daerah perlu mengambil langkah lanjutan dengan mengaudit penggunaan anggaran seleksi FKDM dan meminta penjelasan langsung dari Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Matsani.
“Jangan hanya menunda rekrutmen. DPRD DKI Jakarta juga harus mengaudit realisasi anggaran seleksi FKDM dan meminta penjelasan dari Kepala Kesbangpol,” ucapnya.
Ia menegaskan, setiap dana publik yang sudah direalisasikan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Uchok pun mengingatkan agar DPRD tidak bersikap pasif menghadapi persoalan ini.
“Kalau sudah ada realisasi anggaran atau duit yang sudah habis, itu harus dipertanggungjawabkan oleh Muhammad Matsani. DPRD DKI jangan cuma diam saja, harus didesak untuk buka-bukaan,” katanya.
Selain persoalan anggaran, CBA juga menyoroti minimnya keterbukaan dalam pembentukan dan kerja Tim Seleksi FKDM.
Menurut Uchok, dokumen anggaran tidak menjelaskan secara rinci jumlah anggota tim, pola kerja, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam proses seleksi.
“Anggaran Honorarium Tim Seleksi FKDM ini seperti gelap gulita. Tidak tercantum berapa orang tim seleksi, bagaimana mekanismenya, dan siapa saja yang merekrut atau direkrut,” lanjutnya.
Ia bahkan menilai ketertutupan tidak hanya terjadi pada proses seleksi anggota FKDM, tetapi juga pada pembentukan Tim Seleksi itu sendiri.
“Jadi bukan cuma seleksi anggota FKDM yang tertutup, seleksi Tim Seleksi FKDM juga tertutup. Atau memang sengaja ditutupi oleh Kepala Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait kritik CBA maupun desakan audit terhadap anggaran seleksi FKDM.






Tinggalkan Balasan