Megapolitan.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penertiban izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah, terutama yang berada di dalam kawasan hutan.

Arahan tersebut diterima Bahlil setelah dirinya melaporkan hasil evaluasi menyeluruh mengenai IUP bermasalah kepada Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 16 April 2026.

“Saya sudah melaporkan dan InsyaAllah hasilnya juga baik dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lebih lanjut,” ujar Bahlil, dikutip, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa laporan evaluasi itu telah disampaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan, yakni satu pekan, sebagaimana instruksi Presiden dalam Rapat Kerja Pemerintah bersama Kabinet Merah Putih pada 8 April lalu.

Menurutnya, penertiban IUP bermasalah menjadi salah satu fokus utama pemerintah karena banyak aktivitas pertambangan berada di kawasan yang memiliki perlindungan khusus, seperti hutan lindung, hutan konservasi, hingga area cagar alam.

“Dan ada juga beberapa IUP lain dalam kawasan hutan,” imbuh dia.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menyebut pemerintah telah menerima laporan terkait ratusan IUP yang berada di kawasan hutan lindung dan perlu segera ditertibkan.

Prabowo juga menekankan tidak ada toleransi terhadap izin yang bermasalah, termasuk jika melibatkan pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan atau pengaruh.

Ia menegaskan langkah pencabutan izin dilakukan demi memastikan pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya berpihak kepada negara dan masyarakat.

“Segera evaluasi. Kalau enggak jelas, cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan. Enggak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” tegasnya.

megapolitanco
Editor