Megapolitan.co – Pernyataan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda terkait keterbatasan anggaran daerah untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir 2026 menuai perhatian dari sejumlah pihak.
Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dan kepala daerah di Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026, Sherly mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang dinilai cukup berat.
Ia menyebut Dana Alokasi Umum (DAU) Maluku Utara hanya berada di kisaran Rp960 miliar, sementara beban belanja pegawai telah mencapai Rp1,1 triliun.
Menanggapi kondisi tersebut, Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai pemerintah daerah seharusnya tidak berhenti pada penyampaian persoalan fiskal, tetapi mulai mengambil langkah konkret melalui efisiensi anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Lebih baik melakukan pemotongan atau efisiensi anggaran di tiap-tiap lembaga pemerintah daerah agar kebutuhan belanja pegawai dan program kesejahteraan masyarakat tetap bisa terpenuhi. Harus ada keberanian untuk berhemat,” kata Jajang dalam keterangannya, Selasa 9 Juni 2026.
Jajang menilai sejumlah pos anggaran dapat menjadi sasaran evaluasi. Salah satunya anggaran hibah kepada pemerintah pusat maupun instansi vertikal yang disebut mencapai Rp11,8 miliar.
“Instansi vertikal sudah mendapatkan pembiayaan dari APBN. Jadi tidak perlu lagi disubsidi menggunakan uang daerah dalam jumlah besar,” ujarnya.
Selain hibah, sorotan juga diarahkan pada belanja perjalanan dinas Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang disebut mencapai Rp120,4 miliar pada tahun anggaran 2026.
Menurutnya, angka tersebut tergolong besar di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan.
“Jumlah itu sangat besar. Kalau tidak dikurangi, dikhawatirkan hanya menjadi ladang pemborosan dan membuka celah penyalahgunaan uang rakyat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Jajang juga mempertanyakan alokasi perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp500 juta yang dinilai kurang relevan dengan situasi fiskal saat ini.
“Perjalanan dinas luar negeri Gubernur Sherly Tjoanda sebesar Rp500 juta itu sebaiknya dihapus. Saat kas daerah sedang seret, prioritas pemerintah seharusnya menyelamatkan kebutuhan dasar pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Jajang.
Ia menilai upaya penataan anggaran menjadi langkah yang lebih penting dibanding sekadar menyampaikan persoalan keuangan daerah dalam forum bersama DPR.
“Intinya, Gubernur Sherly Tjoanda tidak perlu repot-repot datang curhat ke DPR. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian mengambil keputusan untuk merapikan anggaran dan memastikan uang rakyat digunakan secara efektif,” ujarnya.
Jajang menambahkan bahwa masyarakat akan lebih merasakan manfaat apabila pemerintah memprioritaskan belanja yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan warga.
“Lebih baik melakukan efisiensi anggaran agar uang rakyat dipakai untuk hal-hal yang nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di tengah fiskal yang sempit, setiap rupiah harus digunakan secara bijak,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan