Hal itu juga sejalan dengan semangat pernyataan Amnesty International global mengenai pentingnya “robust measures” atau langkah-langkah kuat agar SDGs benar-benar dapat diwujudkan.
Dalam konteks Indonesia, langkah kuat tersebut dapat diterjemahkan melalui kebijakan yang memastikan program sosial berskala besar berjalan dengan standar keamanan, akuntabilitas, dan perlindungan hak yang tinggi.
Dengan demikian, agenda pembangunan dan perlindungan hak tidak harus ditempatkan sebagai dua pilihan yang saling meniadakan.
Pemenuhan gizi bagi anak dapat berjalan bersamaan dengan perlindungan kesehatan apabila pemerintah memastikan setiap mata rantai pelaksanaan MBG berada dalam pengawasan yang ketat.
Pada akhirnya, MBG dapat memberikan kontribusi terhadap agenda SDGs 2030 apabila tujuan baik tersebut juga diikuti dengan implementasi yang baik. Programnya harus tepat sasaran, makanannya harus bergizi dan aman, SOP harus dijalankan, SPPG harus memenuhi standar, pengawasan harus berlapis, dan setiap pelanggaran harus ditindak.
Dengan prinsip tersebut, MBG tidak hanya berbicara mengenai pembagian makanan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk menghadirkan kebijakan publik yang mendukung ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, pengurangan kesenjangan dan kesejahteraan masyarakat.
Target SDGs 2030 pada akhirnya bukan hanya soal mengejar angka.
Agenda tersebut menuntut agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi manusia.
Dalam konteks MBG, ukuran keberhasilan yang paling penting adalah memastikan setiap anak mendapatkan makanan yang bergizi, aman, dan layak, sementara negara memiliki sistem pengawasan yang mampu mencegah serta merespons setiap risiko secara cepat dan transparan.
Tinggalkan Balasan