Megapolitan.co – Pemerintah tetap menjalankan langkah penanganan terhadap sejumlah bencana yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, serta aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Berbagai unsur pemerintah dikerahkan untuk menangani dampak bencana dan melindungi masyarakat.

Di tengah upaya tersebut, muncul kritik di media sosial yang mempertanyakan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

Narasi itu berkembang melalui sejumlah unggahan yang menyoroti aktivitas Presiden bersamaan dengan terjadinya bencana di sejumlah daerah.

Unggahan tersebut kemudian memicu anggapan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap warga terdampak belum maksimal.

Meski demikian, penanganan bencana tetap dilakukan melalui sistem pemerintahan dan koordinasi antarinstansi yang bekerja sesuai tugas dan kewenangannya.

Respons pemerintah dalam menghadapi karhutla maupun aktivitas vulkanik tidak hanya diwujudkan melalui kunjungan kepala negara ke lokasi bencana.

Operasi penanganan di lapangan terus melibatkan BNPB, BPBD, kementerian teknis, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta berbagai petugas yang bertugas langsung di wilayah terdampak.

Karhutla Masih Jadi Perhatian Pemerintah

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 5 September 2026 menyebut karhutla masih mendominasi kejadian bencana dalam periode 4-5 September.

Pemerintah memperkuat penanganan di enam provinsi prioritas, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

Dukungan udara di Riau terdiri atas satu helikopter patroli, satu pesawat patroli sekaligus OMC serta lima helikopter water bombing.

Operasi tersebut diarahkan berdasarkan hasil patroli udara dan temuan titik api, termasuk di wilayah lahan gambut yang membutuhkan pemadaman dan pendinginan berulang.

Di Sumatera Selatan, luas lahan terbakar berdasarkan pembaruan 3 September mencapai 1.926,23 hektare. Pemerintah juga memberikan dukungan berupa kendaraan pemadam, pompa, sepatu dan alat pelindung diri, flexible tank, serta selang pemadam.

Sementara di enam provinsi prioritas, BNPB mencatat operasi darat dan udara menghadapi tantangan berupa cuaca, minimnya pertumbuhan awan hujan, akses menuju lokasi serta jauhnya sumber air. Meski demikian, operasi water bombing dan OMC tetap dilakukan untuk mendukung pengendalian api.

Ribuan Personel Dikerahkan Tangani Karhutla

Kementerian Kehutanan sebelumnya menyatakan pemerintah memperkuat operasi terpadu pengendalian karhutla di Kalimantan.

Operasi tersebut melibatkan Kementerian Kehutanan, BNPB, BMKG, pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pelaku usaha dan relawan.

Bahkan, Kementerian Kehutanan pada 22 Agustus 2026 menyebut sebanyak 12.880 personel gabungan dimobilisasi untuk memperkuat penanganan karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatera.

Personel tersebut menjalankan patroli terpadu, pemadaman awal, pemadaman lanjutan, pembuatan sekat bakar, pendinginan hingga penjagaan pascapemadaman. Dukungan operasi udara dilakukan melalui OMC dan water bombing untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses melalui jalur darat.

Kementerian Kehutanan juga menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi salah satu prioritas dalam operasi pengendalian karhutla.

Dengan demikian, munculnya kritik mengenai ketidakpedulian pemerintah perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas.

Aktivitas Presiden yang terlihat publik merupakan satu bagian dari agenda kepala negara, sedangkan operasi penanganan bencana berjalan melalui struktur pemerintahan yang memiliki tugas masing-masing.

Penanganan Bukan Hanya Saat Presiden Datang

Dalam sistem penanggulangan bencana, kehadiran Presiden di lokasi memang dapat menjadi simbol perhatian negara.

Namun, operasional penanganan sehari-hari tetap membutuhkan kerja lembaga yang memiliki kewenangan teknis.

Pemadaman api, patroli udara, distribusi peralatan, pemantauan kualitas udara, pengendalian asap, hingga penegakan hukum tidak dapat dilakukan hanya dengan kunjungan pejabat.

BNPB mencatat hingga 3 September 2026, Bareskrim Polri telah menangani 167 laporan polisi terkait karhutla. Dari penanganan tersebut, polisi menetapkan 112 tersangka, dengan total areal terbakar yang masuk proses hukum mencapai 4.738,49 hektare.

Kepala Subdirektorat III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto mengatakan proses hukum menjadi lebih efektif setelah pemadaman atau pendinginan dilakukan.

“Pada situasi itu, pengolahan TKP atau pendalaman suatu obyek yang ada akan lebih maksimal,” ujar Pipit dalam keterangan pers, Jumat, 4 September 2026.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa respons pemerintah terhadap karhutla tidak berhenti pada pemadaman. Penanganan juga mencakup pencegahan, pemantauan, pendinginan dan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga menyebabkan kebakaran.

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Juga Terus Dipantau

Selain karhutla, masyarakat juga menghadapi aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Provinsi Lampung.

Kementerian ESDM menyebut episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau selama sekitar 25 jam telah berakhir pada Minggu, 6 September 2026.

Namun, aktivitas vulkanik belum sepenuhnya berhenti karena tingkat kegempaan masih tinggi.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, menjelaskan bahwa setelah episode erupsi menerus berakhir, Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan letusan ringan secara berkala.

“Setelah episode erupsi menerus berakhir, teramati tiga kali erupsi strombolian dengan warna kolom erupsi hitam,” ujar Lana Saria.

Status aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap berada pada Level III atau Siaga.

Badan Geologi juga mengingatkan potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat serta kemungkinan aliran lava apabila erupsi menerus kembali terjadi. Karena itu, masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung diminta mengikuti informasi resmi.

Badan Geologi juga mengimbau masyarakat yang terdampak abu vulkanik untuk mengurangi aktivitas di luar rumah atau menggunakan masker.

BNPB Gunakan Operasi Modifikasi Cuaca

Respons terhadap dampak abu vulkanik juga dilakukan melalui langkah teknis. BNPB pada 7 September 2026 melaporkan dimulainya Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Jawa Tengah.

Operasi tersebut ditujukan untuk membantu menekan karhutla sekaligus menghalau sebaran abu vulkanik di udara.

BNPB menggandeng BMKG dan BPBD Jawa Tengah untuk memantau pergerakan awan, titik rawan karhutla dan persebaran abu secara real-time.

Dalam misi pertama pada 7 September, tim OMC melakukan penyemaian di kawasan pesisir Cilacap, Banyumas dan Brebes. Sebanyak 1.000 liter bahan semai berupa campuran air dan kalsium klorida disemprotkan pada ketinggian 9.000 kaki.

BNPB menjelaskan bahwa hujan yang dihasilkan melalui intervensi tersebut diharapkan dapat membasahi lahan, membantu pemadaman sisa karhutla sekaligus membasuh abu vulkanik dari atmosfer.

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa penanganan bencana tetap berlangsung meskipun tidak selalu terlihat dalam bentuk kunjungan langsung Presiden ke lokasi.

Kritik Tetap Penting, tetapi Fakta Harus Menjadi Dasar

Kritik terhadap pemerintah dalam situasi bencana merupakan bagian dari kontrol publik. Masyarakat memiliki hak mempertanyakan apakah respons pemerintah sudah cukup cepat, bantuan sudah tepat sasaran, dan perlindungan terhadap kelompok rentan telah berjalan optimal.

Namun, penilaian terhadap kepedulian negara tidak semestinya hanya didasarkan pada foto, video atau aktivitas Presiden yang beredar di media sosial.

Ukuran yang lebih substantif adalah apakah titik api ditangani, apakah warga memperoleh perlindungan, apakah kualitas udara dipantau, apakah bantuan tersedia, apakah risiko erupsi dimitigasi dan apakah aparat bergerak ketika terjadi keadaan darurat.

Data BNPB dan Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa operasi darat dan udara masih berlangsung di sejumlah wilayah. Sementara itu, Badan Geologi tetap melakukan pemantauan terhadap Gunung Anak Krakatau yang berstatus Siaga.

Artinya, sorotan terhadap aktivitas Presiden tidak seharusnya menenggelamkan kerja petugas yang berada di lapangan.

Pada saat yang sama, fakta adanya operasi pemerintah juga bukan alasan untuk menghentikan pengawasan publik terhadap kualitas penanganan.

Pada akhirnya, masyarakat terdampak karhutla maupun aktivitas vulkanik membutuhkan lebih dari sekadar perdebatan di media sosial.

Mereka membutuhkan udara yang lebih bersih, perlindungan kesehatan, kepastian keselamatan, pemadaman yang efektif serta informasi kebencanaan yang akurat.

Karena itu, kritik publik sebaiknya diarahkan untuk memastikan seluruh sistem penanganan bencana bekerja maksimal.

Negara tidak harus menunggu Presiden hadir di setiap lokasi agar mesin penanggulangan bencana bergerak, tetapi pemerintah tetap harus memastikan bahwa setiap warga terdampak memperoleh perlindungan yang menjadi haknya.

 

megapolitanco
Editor