Pemeriksaan tersebut juga harus mampu membedakan antara fakta bahwa seseorang mengalami gangguan kesehatan dengan kesimpulan mengenai penyebab dari gangguan kesehatan tersebut.

Pendekatan berbasis investigasi penting dilakukan agar setiap kasus tidak serta-merta digeneralisasi sebagai kegagalan terhadap keseluruhan program.

Di sisi lain, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara transparan agar publik dapat mengetahui apakah persoalan bersumber dari bahan makanan, proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, kondisi dapur, atau faktor lainnya.

Pemerintah Perketat Pengawasan

Langkah pengawasan telah dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satunya dengan melakukan penutupan sementara terhadap 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk menjalani proses investigasi.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan standar higiene dan sanitasi dapat menjadi salah satu mekanisme penyaringan dalam pelaksanaan program.

Dapur yang belum memenuhi persyaratan tidak seharusnya dipaksakan untuk tetap beroperasi hanya demi mengejar cakupan pelayanan.

BGN juga melakukan penguatan terhadap tata kelola SPPG, kepatuhan terhadap SOP, serta standardisasi keamanan pangan.

Dengan pendekatan tersebut, pengawasan tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi juga dapat berfungsi sebagai preventive control sebelum makanan diterima oleh para penerima manfaat.

Respons pemerintah juga terlihat melalui kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengunjungi korban dugaan gangguan kesehatan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kehadiran langsung tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap kondisi yang dialami penerima manfaat sekaligus sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan MBG di lapangan.

megapolitanco
Editor