Megapolitan.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah belum juga memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, dalam perkara dugaan suap yang menyeret perusahaan kargo Blueray Cargo.
Padahal, nama pejabat tinggi tersebut telah muncul dalam fakta persidangan yang diungkap jaksa KPK.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, menilai sikap KPK yang belum menyentuh pemeriksaan terhadap Djaka Budi Utama memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.
Menurutnya, lembaga antirasuah seharusnya segera menindaklanjuti fakta persidangan untuk mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat.
“KPK jangan terlihat penakut. Kalau memang nama Dirjen Bea Cukai muncul dalam fakta persidangan, ya harus diperiksa untuk membuat terang perkara,” kata Uchok dalam keterangannya, Selasa, 12 Mei 2026.
Kasus ini mencuat setelah jaksa KPK dalam persidangan mengungkap adanya pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Juli 2025.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama bersama sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya, yakni Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar, dengan pihak pengusaha kargo Blueray Cargo, John Field.
Dalam persidangan disebutkan bahwa pertemuan itu diduga berkaitan dengan upaya memuluskan proses importasi barang milik perusahaan tertentu. Dugaan itu mencakup pengaturan agar barang impor tidak masuk jalur merah pemeriksaan hingga percepatan pengeluaran barang dari pelabuhan.
Menurut Uchok, fakta yang terungkap di persidangan tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut sistem pengawasan impor dan potensi kerugian negara. Ia menilai KPK perlu menunjukkan keberanian untuk mendalami dugaan permainan impor yang melibatkan pejabat strategis.
“Kalau memang ada dugaan pertemuan untuk mengatur jalur impor supaya tidak masuk pemeriksaan ketat, ini sangat serius. Potensi kerugian negara besar dan bisa merusak sistem pengawasan kepabeanan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjaga arus barang impor sekaligus penerimaan negara.
Karena itu, kata dia, dugaan penyimpangan dalam proses importasi harus dibongkar secara menyeluruh tanpa tebang pilih.
Uchok mengingatkan, kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi bisa tergerus apabila aparat penegak hukum dinilai hanya berani menindak pihak tertentu, namun enggan menyentuh elite birokrasi yang memiliki jabatan tinggi.
“Jangan sampai publik melihat ada tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi. Semua yang disebut dalam fakta persidangan harus diperiksa,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait desakan pemeriksaan terhadap Djaka Budi Utama dalam perkara dugaan suap Blueray Cargo tersebut.






Tinggalkan Balasan