Megapolitan.co – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang baru delapan hari dilantik kembali memunculkan perhatian pada aspek tata kelola dan sistem pengawasan di sektor kepabeanan.

Peristiwa ini menjadi pemantik diskusi lebih luas terkait efektivitas kontrol internal dalam mencegah praktik penyimpangan, terutama pada sektor yang mengelola arus barang dan penerimaan negara.

Selain proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pihak menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik rawan dalam sistem yang selama ini digunakan.

Dalam diskusi nasional bertajuk Menguji Keberanian KPK Membongkar Mafia Bea Cukai, dari OTT Pembersihan Sistemik dan Penyelamatan PNBP Negara, yang digelar SuaraNetizen+62 di Universitas Pakuan, spesialis kontra intelijen negara Gautama Wiranegara menilai bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi pelanggaran individu.

Ia menekankan adanya kemungkinan kelemahan struktural yang membuat praktik serupa terus berulang.

“Tidak semua kasus korupsi bisa dibaca dengan pendekatan hukum semata. Ada indikasi penguasaan sistem oleh jaringan tertentu,” ujarnya.

Menurutnya, dalam perspektif kontra intelijen, kasus suap impor dan pengaturan cukai yang ditangani KPK menunjukkan bahwa sistem yang ada dapat dimanfaatkan secara berulang jika tidak ditutup celahnya.

Ia juga menyoroti posisi pejabat baru yang terseret dalam waktu singkat setelah pelantikan sebagai sinyal bahwa persoalan tidak selalu berhenti pada individu.

“Pejabat baru yang hanya 8 hari menjabat bukanlah koruptor instan, tetapi bagian dari sistem yang sudah lama hidup,” kata Gautama.

Dari sisi tata kelola digital kepabeanan, Taufiqurokhman menyoroti peran HS Code sebagai elemen krusial dalam sistem penerimaan negara.

Ia menjelaskan bahwa HS Code merupakan instrumen utama dalam mengklasifikasikan barang yang masuk dan menentukan besaran tarif yang berlaku.

“HS Code adalah titik kontrol utama atas arus barang dan uang negara,” ujarnya.

Namun demikian, ia menilai bahwa dalam praktiknya, sistem tersebut masih memiliki celah yang dapat dimanfaatkan.

Ketidakjelasan dalam klasifikasi membuka ruang perbedaan interpretasi yang berpengaruh langsung terhadap potensi penerimaan negara.

“Kondisi ini membuka ruang ‘jual beli kode’ dan negosiasi. HS Code telah bergeser dari sistem klasifikasi menjadi ruang tawar-menawar,” kata Taufiqurokhman.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan sistem digital dan transparansi agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan berbasis interpretasi teknis.

Sementara itu, pengacara BlueRay, Dinalara D. ButarButar, menilai bahwa penanganan kasus korupsi di sektor ini harus diarahkan pada perbaikan sistem, bukan hanya penindakan individu.

Menurutnya, jika pendekatan hanya berhenti pada pelaku, maka pola yang sama akan terus berulang dalam bentuk berbeda.

Ia menegaskan perlunya perubahan cara pandang dalam pemberantasan korupsi di sektor strategis tersebut.

“Kasus pejabat yang baru delapan hari menjabat bukan sekadar anomali, tetapi indikator bahwa sistem telah lama bekerja dan siap mereproduksi praktik yang sama,” tegasnya.

megapolitanco
Editor