Megapolitan.co – Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sikap tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin, profesionalisme, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menekankan kepada seluruh personel agar selalu menjalankan tugas sesuai aturan dan menjunjung tinggi kode etik profesi Polri dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

“Selain memberikan sanksi kepada personel yang melakukan pelanggaran, kami juga konsisten memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” ujar Yudha, Minggu 10 Mei 2026.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas adanya pelanggaran yang melibatkan anggotanya, Kapolres langsung menginstruksikan Kasi Propam untuk memproses penindakan serta pemberian sanksi sesuai ketentuan hukum dan kode etik profesi Polri yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pembinaan internal guna mewujudkan institusi Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Polresta Serang Kota juga memastikan personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan prestasi kerja akan mendapatkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

megapolitanco
Editor