Megapolitan.co – Kondisi nasional yang diklaim tetap kondusif oleh Sekretaris Kabinet, ramai diperbincangkan hingga melahirkan istilah “inflasi pengamat”. Hal ini membuka diskursus baru tentang kualitas opini yang beredar di ruang digital.
Di tengah arus informasi yang kian deras, publik dihadapkan pada banjir pendapat dari berbagai pihak, mulai dari yang berbasis kajian hingga sekadar asumsi tanpa landasan data.
Kondisi ini memunculkan tantangan tersendiri dalam membedakan mana analisis yang kredibel dan mana opini yang berpotensi menyesatkan.
Makna Pengamat Tak Sekadar Beropini
Dalam perspektif literasi publik, sebutan pengamat tidak bisa disamakan dengan sekadar pemberi komentar.
Pengamat idealnya mencakup kalangan peneliti, analis, maupun pemerhati yang menyampaikan pandangan berdasarkan data, metodologi, serta pendekatan objektif.
Pemahaman ini menjadi penting agar masyarakat tidak menganggap semua opini yang beredar sebagai analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Terlebih di era digital, batas antara opini pribadi dan kajian berbasis data semakin sulit dibedakan.
Perlu Membedakan Peran di Ruang Publik
Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terdapat perbedaan mendasar antara pengamat, komentator, dan provokator.
Pengamat merupakan pihak yang menyampaikan analisis berdasarkan data dan pengamatan. Sementara komentator lebih berfokus pada tanggapan atau ulasan yang belum tentu berbasis riset mendalam.






Tinggalkan Balasan