Megapolitan.co – Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan dan melemah hingga menyentuh Rp16.900 per dolar AS pada 19 Januari 2026, bahkan sempat menembus Rp17.000 di sejumlah perbankan.

Di tengah gejolak tersebut, pemerintah menegaskan kondisi fiskal negara dan stabilitas ekonomi nasional masih berada dalam batas aman.

Pemerintah menilai pelemahan rupiah saat ini tidak mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi domestik. Tekanan nilai tukar lebih dipicu faktor eksternal, terutama dinamika pasar keuangan global dan arah kebijakan suku bunga Amerika Serikat.

“Gak usah panik, rupiah akan menguat dalam dua pekan ke depan,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya menegaskan pelemahan rupiah belum menimbulkan tekanan berarti terhadap APBN 2026.

Menurutnya, ruang fiskal masih cukup kuat untuk menyerap guncangan nilai tukar, seiring dengan pengelolaan anggaran yang disiplin.

Kinerja neraca perdagangan yang masih mencatat surplus serta posisi cadangan devisa yang relatif kuat menjadi penopang utama ketahanan ekonomi nasional di tengah volatilitas global.

Pemerintah menegaskan tekanan terhadap rupiah tidak berdiri sendiri, melainkan sejalan dengan pelemahan sejumlah mata uang negara berkembang lainnya.

Ketidakpastian ekonomi global dan pengetatan kebijakan moneter di negara maju menjadi faktor dominan yang memengaruhi arus modal internasional.

Dalam konteks ini, pemerintah menilai reaksi pasar domestik perlu disikapi secara proporsional agar tidak memicu kepanikan yang justru memperburuk sentimen.

Seiring tekanan eksternal tersebut, Bank Indonesia terus memperkuat stabilisasi nilai tukar melalui intervensi di pasar valuta asing dan penerapan bauran kebijakan moneter.

Langkah ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan rupiah agar tetap sejalan dengan fundamental ekonomi.

Koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter juga disebut berjalan intensif untuk memastikan stabilitas makroekonomi tetap terjaga.

Pemerintah menilai dampak pelemahan rupiah terhadap sektor riil masih relatif terbatas. Bahkan, pada sektor tertentu seperti ekspor dan pariwisata, kondisi ini dinilai dapat membuka peluang peningkatan daya saing.

Produk ekspor Indonesia menjadi lebih kompetitif di pasar global, sementara sektor pariwisata berpotensi mendapatkan tambahan kunjungan wisatawan mancanegara akibat biaya perjalanan yang lebih terjangkau.

Pemerintah mengimbau pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak terprovokasi sentimen jangka pendek di pasar keuangan.

Pengambilan keputusan ekonomi diharapkan tetap didasarkan pada perhitungan rasional dan jangka menengah.

Dengan fundamental ekonomi yang dinilai masih kuat, pemerintah optimistis tekanan terhadap rupiah dapat dikelola dan tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi nasional secara keseluruhan.

Ronnie Sahala
Editor