Megapolitan.co – Pengadaan seragam untuk program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di lingkup Badan Gizi Nasional (BGN) yang mencapai puluhan miliar, kembali memunculkan perdebatan soal transparansi dan tata kelola anggaran pemerintah.
Total anggaran seragam SPPI dilaporkan sebesar Rp68,3 miliar pada tahun 2025. Center for Budget Analysis (CBA) menilai belanja seragam dalam jumlah besar tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama terkait dasar perhitungan harga dan mekanisme pengadaannya.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa pengadaan tersebut mencakup sekitar 160.000 setel seragam dengan berbagai jenis, mulai dari training, sweater, tactical, hingga kaos.
Ia juga membeberkan adanya variasi harga satuan yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih rinci dari pihak terkait.
“Untuk seragam tactical khusus pendidikan dan pelatihan bahkan mencapai Rp468.750 per stel. Yang lebih mencengangkan, harga kaos justru lebih mahal, yakni sekitar Rp465.625 per stel,” ujar Uchok dalam keterangannya, dikutip, Minggu (12/4/2026).
Menurut CBA, perbedaan harga tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya audit dan klarifikasi menyeluruh terhadap proses pengadaan.
Mereka menilai, tanpa transparansi yang memadai, publik akan sulit menilai kewajaran penggunaan anggaran negara.
Selain itu, CBA juga menekankan perlunya evaluasi terhadap sistem pengadaan di BGN agar lebih efisien dan sesuai standar belanja pemerintah.
Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk mencegah potensi kesalahan administrasi maupun pemborosan.
Uchok juga mengingatkan sederet pengadaan di BGN yang sebelumnya juga menjadi sorotan, termasuk pembelian motor listrik serta perangkat teknologi seperti tablet dan laptop.
Hal itu, menurutnya, memperkuat urgensi evaluasi menyeluruh terhadap pola belanja lembaga tersebut.
“Ini bukan uang pribadi, melainkan uang rakyat dari pajak. Seharusnya digunakan secara hati-hati dan tepat sasaran,” tegasnya.
CBA pun mendorong agar lembaga pengawas internal maupun eksternal memperkuat fungsi audit untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pengadaan.
“Aparat penegak hukum terkesan diam. Padahal, jika ada indikasi mark-up, ini harus segera ditindaklanjuti demi menjaga akuntabilitas keuangan negara,” pungkas Uchok.
Hingga kini, Badan Gizi Nasional belum memberikan penjelasan resmi terkait detail pengadaan seragam SPPI tersebut.






Tinggalkan Balasan