Megapolitan.co – Satgas Penertiban Kawasan Hutan melakukan penutupan besar-besaran terhadap aktivitas tambang emas ilegal di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Puluhan lubang tambang di Kampung Cirotan, Desa Citorek Kidul, Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, telah disegel dalam operasi yang digelar sejak awal pekan.
Petugas di lapangan menjaga ketat setiap akses menuju lubang-lubang tambang. Sejumlah bangunan terpal biru yang digunakan para penambang liar juga ikut dipasangi garis segel.
Penertiban dilakukan di area seluas sekitar 105 ribu hektare yang selama ini menjadi titik rawan praktik penambangan tanpa izin.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rudianto, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari target besar Satgas untuk menutup 1.000 lubang tambang emas ilegal di wilayah Banten dalam waktu dua pekan.
“Saat ini sudah 55 lubang tambang yang berhasil kami tutup. Meski masih dalam tahap penyelidikan, kami juga menargetkan para pemasok merkuri, penampung emas, dan pemodal untuk ditindak tegas,” ujar Rudianto, Rabu (3/12/2025).
Penertiban ini tidak hanya menyasar para penambang di lapangan, tetapi juga jaringan yang menggerakkan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Para pemasok bahan berbahaya hingga pihak yang menerima dan memperdagangkan emas hasil tambang ilegal masuk dalam daftar buruan Satgas.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penambangan emas ilegal merupakan kejahatan ekonomi yang terorganisir dan melibatkan alur kepemilikan tersembunyi.
“Kejahatan ini berbasis ekonomi dengan pola terorganisir dan melibatkan beneficial ownership. Karena itu, kami meminta dukungan pemerintah desa dan aparat penegak hukum untuk menindak aktor-aktor besar yang berada di balik kegiatan ini,” tandas Dwi.
Selain penindakan, KLHK juga mendorong penguatan pembinaan masyarakat di kawasan penyangga TNGHS.
Langkah ini ditempuh melalui pendekatan sosial dan pengembangan ekonomi produktif, termasuk mengaktifkan kembali program desa konservasi sebagai alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan.
Operasi penertiban tambang emas ilegal ini dipastikan berlangsung intensif dalam dua pekan ke depan, seiring upaya pemerintah menertibkan kawasan konservasi dari kerusakan dan risiko lingkungan yang semakin meluas.






Tinggalkan Balasan