Ia menilai pendekatan tersebut lebih menyerupai upaya meredam kegaduhan publik ketimbang menegakkan disiplin aparatur.
Di saat tuntutan akuntabilitas menguat, kebijakan air minum berbayar Perumda Tirta Patriot justru menjadi sorotan lanjutan. Faisal menyebut kondisi ini sebagai paradoks yang tak bisa diabaikan.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kualitas air Tirta Patriot dinyatakan tidak memenuhi standar kesehatan di 14 titik pelanggan.
Temuan itu tercantum dalam laporan keuangan periode 2020 hingga semester I 2022, namun belum terlihat langkah perbaikan yang jelas.
Selain itu, laporan keuangan mencatat lonjakan signifikan biaya operasional pengolahan air. Pada 2022, anggaran berada di angka Rp4,1 miliar.
Setahun kemudian, nilainya melonjak menjadi Rp23,1 miliar, meningkat lebih dari lima kali lipat.
“Anggaran membengkak, tapi kualitas air tetap tidak layak konsumsi. Ini ironi yang tidak bisa ditutup dengan pencitraan,” ujar Faisal.
Hasil uji mutu dari PAM Jaya juga menguatkan temuan tersebut, di mana parameter kimia dan mikrobiologi air pelanggan di Bekasi disebut melampaui ambang batas aman bagi kesehatan.
“Dirut yang tertidur kini ‘bangun’ dengan kebijakan yang membebani warga. Sementara pelanggaran etikanya justru dibiarkan menggantung,” tambahnya.
Faisal turut melontarkan sindiran terhadap gaya kepemimpinan Tri Adhianto yang ia sebut sebagai “si kuping besar”, gambaran pemimpin yang dinilai kuat dalam pencitraan, namun lemah dalam merespons kritik.
“Keluhan publik masuk telinga kiri, keluar telinga kanan. Tidak ada respons substantif,” katanya.
Ia mengingatkan, polemik serupa bukan kali pertama terjadi. Publik sebelumnya juga pernah dikejutkan oleh pelantikan mantan narapidana kasus narkoba sebagai camat, yang berujung tanpa evaluasi terbuka maupun koreksi kebijakan.
“Polanya konsisten. Tidak ada refleksi, tidak ada koreksi, apalagi sanksi. Bahkan Dirut Perumda Tirta Patriot masih diberi panggung, seolah-olah semua masalah air sudah selesai,” ucapnya.
Bagi Faisal, tertidurnya pimpinan BUMD dalam rapat resmi merupakan pelanggaran etika serius yang tak cukup diselesaikan dengan klarifikasi semata.
“Pemerintahan yang sehat berdiri di atas disiplin, tanggung jawab, dan keteladanan. Kalau pelanggaran etika dibiarkan, standar aparatur akan runtuh perlahan,” tegas mahasiswa UNISMA Bekasi itu.
Ia mengingatkan, tanpa konsekuensi yang jelas, birokrasi akan belajar bahwa kelalaian dapat ditoleransi. Dalam situasi seperti itu, Faisal menilai justru kepemimpinan daerah yang patut dipertanyakan.
“Kalau wali kota terus diam dan membiarkan pelanggaran etika tanpa tindakan tegas, maka yang tertidur bukan hanya Dirut Perumda Tirta Patriot. Mungkin Wali kota Tri Adhianto sendiri sedang tertidur,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan