Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya reformasi birokrasi agar aparatur negara semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan terwujudnya visi World Class Bureaucracy 2045 sebagai bagian dari desain besar Reformasi Birokrasi Nasional periode 2025–2045.

Visi tersebut menempatkan birokrasi sebagai institusi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas untuk mendukung agenda Indonesia Emas 2045.

Dalam kerangka tersebut, penguatan sistem merit menjadi salah satu pilar utama untuk menciptakan ASN yang kompeten dan berkinerja tinggi.

Pemerintah menargetkan seluruh instansi berada pada kategori sangat baik dalam Indeks Sistem Merit pada tahun 2045.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menyatakan pemerintah daerah siap mendukung implementasi kebijakan tersebut.

“Penguatan sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun ASN Kota Bekasi yang berintegritas, adaptif, dan kompeten. Kami berkomitmen memastikan manajemen talenta, pengembangan kompetensi, serta promosi dan mutasi jabatan dilaksanakan secara objektif dan berbasis kinerja,” tegasnya.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan penerapan sistem merit berjalan efektif di seluruh instansi pemerintahan.

Dengan konsistensi penerapan kebijakan tersebut, penguatan sistem merit diharapkan mampu melahirkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

megapolitanco
Editor