Megapolitan.co – Keputusan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengangkat Budi Rahman sebagai Camat Medansatria memicu gelombang protes keras.
Kebijakan ini dinilai mencederai etika birokrasi dan integritas publik, mengingat rekam jejak Budi Rahman sebagai mantan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.
Kemarahan publik, terutama dari kalangan organisasi sipil, semakin membesar.
Ketua Trinusa Bekasi Raya, Maksum Alfariz, menuntut agar pelantikan tersebut segera dibatalkan.
Ia menilai langkah Wali Kota Tri Adhianto sebagai tindakan yang merendahkan marwah Kota Bekasi dan mengabaikan ketersediaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas.
“Dengan dilantiknya mantan penyalahgunaan obat terlarang/narkoba sebagai camat Medan Satria, ini seperti tidak ada lagi putra putri terbaik Kota Bekasi. Buset dah, emang ora danta Tri Adhianto!” ungkap Mandor Baya dengan nada kesal, Sabtu (29/11/2025).

Sebagai warga Medansatria, pria yang akrab disapa Mandor Baya itu menegaskan penolakan jika harus dipimpin oleh sosok dengan rekam jejak pelanggaran hukum, khususnya narkotika.
“Atas nama pribadi dan Lembaga Trinusa, saya sebagai masyarakat Kecamatan Medansatria, menolak keras mantan penyalahgunaan obat terlarang untuk memimpin di wilayah kami,” tegasnya.
Trinusa menilai Tri Adhianto menunjukkan kelalaian serius dan gagal menjalankan fungsi kontrol dalam proses penilaian ASN.
Jabatan publik, termasuk camat, disebut memerlukan standar integritas yang tak bisa ditawar, bukan sekadar kompensasi atau kedekatan politik.





Tinggalkan Balasan