Megapolitan.co – Panitia pelaksana Babak Kualifikasi (BK) Porprov Wushu Jawa Barat menyampaikan klarifikasi terbuka terkait belum tuntasnya pembayaran hak panitia dan pihak ketiga, hingga hampir tiga bulan setelah kegiatan selesai.
Klarifikasi ini untuk meluruskan narasi publik yang dinilai menyudutkan panitia, sekaligus menegaskan tidak ada niatan menyalahkan KONI Kota Bekasi.
Persoalan mencuat setelah dalam sejumlah forum resmi, Ketua Umum Pengcab Wushu Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, menyebut KONI Kota Bekasi sebagai pihak yang akan menutup kekurangan anggaran kegiatan. Pernyataan itu disampaikan di hadapan Pengprov Wushu Jawa Barat dan unsur terkait lainnya.
Panitia menyebut, dalam pertemuan bersama Pengprov Jawa Barat yang juga dihadiri Sekretaris Umum Pengcab Wushu Kota Bekasi, Ade Natcha, disampaikan bahwa kekurangan anggaran BK Porprov Wushu akan dibayarkan melalui dana Anggaran Belanja Tambahan (ABT) KONI Kota Bekasi.
Namun demikian, panitia mengaku tidak dilibatkan dalam rapat penentuan anggaran akhir yang dihadiri Pengprov Jawa Barat, Pengcab Wushu Kota Bekasi, dan KONI Kota Bekasi.
Padahal rapat tersebut menentukan besaran anggaran kegiatan, sementara panitia menjadi pihak yang bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan teknis di lapangan.
Berdasarkan informasi yang diterima panitia, rapat tersebut menetapkan total anggaran kegiatan sebesar Rp375 juta.
Dari jumlah itu, Rp114 juta berasal dari Pengprov Jawa Barat, sedangkan sisanya menjadi tanggung jawab Pengcab Wushu Kota Bekasi sebagai satu kesatuan dengan KONI Kota Bekasi.
Namun dalam pelaksanaannya, panitia hanya menerima Rp125 juta dari Pengcab yang disebut sebagai bantuan KONI.
Panitia juga membantah tudingan memaksakan anggaran sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). RAB disebut hanya sebagai acuan awal, sementara dalam pelaksanaan dilakukan efisiensi ketat.
Kondisi tersebut diperparah dengan terbitnya SK kepanitiaan hanya satu minggu sebelum kegiatan serta kepastian pelaksanaan yang baru diperoleh H-½ hari.
“BK Porprov Wushu diikuti 215 atlet dari 19 pengcab se-Jawa Barat, melibatkan 33 wasit-juri, berlangsung selama enam hari, serta mempertandingkan Taolu dan Sanda dengan standar lapangan terbaik. Ini bukan event kecil. Justru kekhawatiran kami adalah pembengkakan biaya, sehingga efisiensi dilakukan sangat ketat,” ujar perwakilan panitia, Rabu (31/12/2025).
Panitia mencatat, hingga pelaksanaan kegiatan selesai, dana yang diterima baru Rp239 juta. Kekurangan anggaran tersebut telah berulang kali dijanjikan akan dibayarkan, termasuk dengan tenggat satu minggu pascakegiatan, namun hingga kini belum terealisasi.
Dalam rapat lanjutan bersama Pengprov pada 4 Desember, kembali ditegaskan bahwa pembayaran akan dilakukan melalui dana ABT KONI Kota Bekasi.
Panitia menyebut telah mengonfirmasi bahwa dana ABT tersebut telah cair, namun hak panitia dan vendor masih belum dibayarkan.






Tinggalkan Balasan