Megapolitan.co – Pernyataan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto soal nilai kemanusiaan dalam agenda “Bekasi Bersama Palestina Jilid 6”, memantik kritik tajam dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi.

Organisasi kepemudaan itu menilai ucapan kepala daerah tidak mencerminkan praktik kebijakan di lapangan, bahkan menyebut Tri sebagai “tukang ngibul“.

Dalam kegiatan yang digelar di Plaza Patriot Candrabhaga, Minggu, 3 Mei 2025, Tri Adhianto menegaskan bahwa isu Palestina merupakan persoalan kemanusiaan, keadilan, dan kemerdekaan.

Namun, bagi Genta, narasi tersebut dinilai tidak selaras dengan realitas yang dihadapi warga Bekasi.

“Pernyataan itu tampak mulia, tetapi tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Mengklaim berpihak pada kemanusiaan, keadilan, dan kemerdekaan, namun implementasi kebijakannya justru menunjukkan arah sebaliknya,” ujar Genta Raihan, perwakilan KNPI dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Ia menilai, pernyataan bernada moral tersebut justru kontras dengan kebijakan penertiban yang menyasar kelompok rentan.

Genta menyoroti penggusuran pedagang kaki lima (PKL) serta ratusan rumah warga di bantaran kali yang terjadi dalam waktu dekat.

“Di mana letak keadilan jika penertiban justru meninggalkan rakyat kecil tanpa kepastian hidup? Kebijakan seperti ini bukan hanya soal tata kota, tetapi menyangkut nasib manusia,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, Genta juga menyinggung dugaan praktik tebang pilih dalam penataan kota.

Ia mengklaim ada ruang yang berbeda antara masyarakat kecil dan pihak yang memiliki akses kuat terhadap kekuasaan.

“Di pagi hari rakyat kecil digusur atas nama aturan dan keindahan kota. Namun di waktu senyap, justru bermunculan bangunan kontainer usaha di lokasi yang serupa. Ini bukan sekadar ironi, melainkan bentuk ketidakadilan yang nyata dan terang-benderang di hadapan publik,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam penegakan hukum. Ia menilai, ketidaksetaraan perlakuan justru merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Jika rakyat kecil dianggap melanggar lalu digusur tanpa solusi, sementara pihak lain bisa membangun di lokasi yang sama, maka hukum kehilangan wibawa dan keadilan berubah menjadi ilusi,” lanjutnya.

Genta juga mengkritik respons pemerintah daerah dalam situasi darurat, merujuk pada kebakaran di SPBE Cimuning, Bekasi, pada April lalu yang menewaskan enam orang dan melukai puluhan lainnya. Ia mempertanyakan peran langsung Wali Kota saat peristiwa tersebut terjadi.

“Ketika warga menghadapi musibah besar, di mana keberadaan pemimpinnya? Di mana nilai kemanusiaan itu diwujudkan, jika bahkan kehadiran pun tidak dirasakan?” ujarnya.

Ia menegaskan, nilai kemanusiaan tidak cukup disampaikan dalam pidato atau forum seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang berpihak pada masyarakat kecil.

“Ketika keadilan justru dipinggirkan dan nilai kemanusiaan diabaikan, terutama bagi rakyat kecil, maka ada yang keliru dalam arah kebijakan,” tegasnya.

Sebagai penegasan moral, Genta mengutip pernyataan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno:
Orang tidak dapat mengabdi kepada Tuhan tanpa mengabdi kepada sesama manusia. Tuhan bersemayam di gubuknya si miskin“.

Ia pun menyebut, kepemimpinan yang menjauh dari realitas sosial warga kecil merupakan tanda kegagalan memahami makna kemanusiaan yang sesungguhnya.

megapolitanco
Editor